Pewarta : Arief
Kota Sukabumi – Ratusan sopir Angkutan Kota (angkot) jurusan Cibaraja – Cisaat – Sukabumi melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Jalan Ir. Djuanda, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Senin (14/03/2022).
Aksi unjuk rasa tersebut dipicu menyusul adanya kebijakan Pemkot.Sukabumi terkait perubahan trayek angkutan.
Sekretaris Paguyuban Sopir Angkot 08, Iwan (33) mengatakan, para sopir angkot menolak untuk menerapkan kembali trayek angkutan lama, yaitu dari Jalan Stasiun – Zaenal Jakse ke Jalan Ahmad Yani (Gedung BRI).
“Sebelum ke DPRD, kita datang ke Dinas Perhubungan, tapi nggak ada kesepakatan, keinginan kami, jalur jangan dirubah, antar penumpang ke Stasiun lalu balik lagi,” kata Iwan.
Sementara Efuk (40), salah satu sopir angkot Cisaat – Sukabumi menambahkan, trayek lama itu tidak diterapkan sejak 1999 lalu dan bila diterapkan, akan sangat berdampak bagi para sopir.
“Pertama mungkin dampak awal dari ini penambahan bensin karena jalur itu jauh, kedua tingkat kriminalitasnya lebih banyak, karena disana ada pedagang asongan yang sengaja jual paksa. Ketiga kalau awal untuk pendapatan driver pasti berkurang karena belum ada sosialisasi ke pihak penumpangnya,” ucap Dodi.
Diakuinya bahwa pihaknya sudah mendapat sosialisasi dari Dinas Perhubungan, namun para sopir angkot, menilai kebijakan itu hanya akan menguntungkan secara sepihak.
“Harusnya keputusan itu tidak diambil ssepihak driver diikutsertakan, sehingga hasilnya tidak akan merugikan salah satu pihak,” tandasnya.













