Pewarta : Arief
Kota Sukabumi – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi melakukan analisa potensi kemacetan arus mudik dan balik tahun 2022, untuk mencegah kemacetan arus lalu lintas akibat pengalihan dari jalur utama mudik.
“Kami menyiapkan langkah antisipasi dalam mencegah kemacetan lalu lintas di masa arus mudik lebaran,” ujar Kepala Dishub Kota Sukabumi, Abdul Rachman, Minggu (17/4/2022).
Dikatakan, langkah ini juga untuk menindaklanjuti hasil rapat koordinasi angkutan lebaran yang digelar Dishub Provinsi dan BPTD wilayah IX Jabar beberapa waktu lalu.
“Langkah ini diperlukan apabila Jalur Puncak macet, maka ada dua alternatif yang dilakukan yakni melewati Jonggol dan Sukabumi,” ungkapnya.
Menurutnya, pengalihan arus lebaran ini sewaktu-waktu, sehingga harus diantisipasi dari sisi perlengkapan lalu lintas.
Dia mengungkapkan, hasil rapat koordinasi juga disebutkan untuk angkutan lebaran tahun ini masih identik dengan pengamanan lebaran sebelum pandemi, namun dalam aturan yang disampaikan Presiden Joko Widodo bagi masyarakat yang akan mudik sudah melakukan vaksin Covid dosis kedua dan Nooster.
“Untuk pengawasan masyarakat yang sudah divaksin dosis kedua dan booster bisa dilaksanakan di lokasi-lokasi tertentu seperti di Terminal Tipe A Sukabumi dan objek wisata,” tambahnya.
Abdul memastikan tahun ini tidak ada lagi mudik gratis yang biasa di gelar oleh Dishub bersama Dishub Provinsi Jawa Barat.
“Ini tahun ketiga kami tidak mengadakan mudik gratis lagi,” ujarnya.













