Pewarta : Anis M
Kota Depok – Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Asep N Mulyana mengatakan, pencegahan Tindak Pidana Korupsi melalui cara-cara convensional dengan mengedepankan penindakan, ternyata tidak berbanding lurus dengan penurunan indeks tingkat Pidana Korupsi di Indonesia.
“Indeks Persepsi Korupsi (IPK) di Indonesia masih diangka 3.8 jauh dibawah target 5.0, bahkan kita masih dibawah negara yang baru merdeka dan negara yang merupakan adik kita Timor Laste,” ujar Asep dalam sambutannya dilokasi.
Melalui Sekolah Anti Korupsi, Jaksa Agung R Soeprapto ini, Asep berharap terjadi proses pembentukan karakter dan integritas siswa sejak dini. Upaya ini tentu menjadi awal dalam membangun kesadaran anti korupsi terhadap generasi muda bangsa.
“Kurikulum Anti Korupsi, yang disisipkan dalam mata pelajaran PPKN SMA/SMK/SLB dapat menjadi pemantik dalam upaya membangun budaya anti korupsi dimasa depan,” ujarnya.
Masih dilokasi yang sama, Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Dedi Supandi menyebutkan bahwa orang yang bakal sukses kedepan adalah orang yang berkarakter.
“Melalui kirikulum Anti Korupsi yang disematkan pada mata pelajaran PPKN itu, siswa SMAN/SMKN/SLB menjadi pioner pencegahan tindak pidana korupsi,” katanya.
Dedi menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kajati Jabar, Asep dan Kajari Depok Mia Banulita, dan KCD II di SMAN 6 Kota Depok yang menyelenggarakan sekolah anti korupsi Jaksa Agung R Soeprapto ini.
Ia menuturkan, jika pelajaran anti korupsi ini mulai diterapkan kepada siswa pada tahun ajaran 2022/2023. Dimana nantinya, setiap minggu, ada 2 jam sesi mata pelajaran anti korupsi di sekolah.
“Dari Kejati maupun Kejari Depok kami berharap, merekapun melakukan perbaikan perbaikan dari segi praktek baik nya. Nanti di siswa kita pun akan membentuk forum siswa sadar hukum,” tuturnya.
Di forum Sadar Hukum ini, lanjutnya, nanti mereka bercerita dan menjadi satuan tugas dari mereka untuk mereka,” sambung Dedi.
Sementara Wali Kota Depok, Mohammad Idris menyambut baik hadirnya Sekolah Anti Korupsi Jaksa Agung R Soeprapto di SMA Negeri 6 Depok.
Idris berharap Sekolah Anti Korupsi bisa terintegrasi dengan program lainnya yang sudah lebih dulu hadir di Kota Depok.
“Salah satu program yang diharapkan terintegrasi dengan Sekolah Anti Korupsi adalah Kampung Keluarga Berprestasi (KB). Kampung ini memiliki delapan fungsi dimana salah satunya terdapat fungsi pemahaman tentang toleransi,” ucapnya.
Klinik Toleransi Kejari Depok, Klinik Kampung Pancasila yang digagas Polri dan TNI ini, ujar Idris, bisa dikolaborasikan dengan Sekolah Anti Korupsi sehingga nilai-nilai baik benar-benar dapat terealisasi maksimal.
“Jadi kita tidak hanya sekadar cuap-cuap tapi ada langkah nyata,” tegasnya.
Turut hadir, Kepala KCD II Bogor-Depok, jajaran Kepala Sekolah SMAN/SMKN se Kota Depok.
