Keterangan Foto : Ketua LPLHI Kota Tasikmalaya, Asep Devo
Pewarta : Tono Efendi
Koran Sinar Pagi, (Kota Tasikmalaya),- Ketua DPD LPLHI (Lembaga Penyelematan Lingkungan Hidup Indonesia) Kota Tasikmalaya, Asep Devo menyoroti pembangunan Taman Baru di Balekota Tasikmalaya dinilai tidak tepat karena komplek balekota sudah memenuhi ruang terbuka hijau (RTH).
“Aturan ruang terbuka hijau di lingkungan komplek balekota sebetulnya sudah melebihi 30%. Jadi sangat mubadzir dan menghambur hamburkan uang negara”, Ungkap Asep Devo kepada Koran Sinar Pagi, Senin (4/7/2022) sore.
Bahkan Devo menilai, sebaiknya lahan yang dibuat taman sekarang, alangkah baiknya dibuat tempat fasilitas olahraga.
“Seharusnya anggaran itu lebih baik dimanfaatkan seefisien mungkin, bukan menghambur hamburkan anggaran seperti ini, apalagi menelan anggaran 190 juta yang rasa rasanya tidak sebanding dengan nilai pekerjaan,” tegasnya.
Kalo mau jujur, masih kata Dia, Aturan ruang terbuka hijau 30% itu dipemkot sudah melebihi, apalagi itu masuk wilayah Bungursari. Kadar pH nya masih bagus. Kawasan Pemkot sudah hijau. Didepan sudah ada lahannhijau luas , dibelakang sudah ada taman, dan sekali saya tegaskan pembangunan taman baru itu sangatlah tidak tepat.
Belum lagi pohon pohon yang di tanam itu kurang baik jika saya amati. Dibawah taman bekas brangkal atau urugan jika dilihat dari estetika tentunya untuk kesuburan tanah nya sangat diragukan. Alangkah lebih baiknya dipakai taman untuk lahan fasilitas olahraga, imbuh Devo.
Bahkan Devo menduga, pekerjaan taman baru itu yang dikerjakan disinyalir rekanan yang membangunnya bukan ahlinya dibidang taman. Ini terlihat dari filosofis taman yang terkesan tidak ada nilai estetika dan memiliki ciri khas kota Tasikmalaya, pungkasnya.
Diakhir pembicaraannya Asep Devo berencana dalam waktu dekat ini akan melayangkan surat audiensi kepada Walikota Tasik, terkait pembangunan Taman Baru yang dinilai tidak efisien dan menghambur hamburkan duit rakyat.
















