Ragam

Gubernur Maluku Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2021

adminsigiku.com
×

Gubernur Maluku Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2021

Sebarkan artikel ini

Pewarta – Roy P

Kota Ambon – Gubernur Maluku, Murad Ismail menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021, melalui Rapat Paripurna DPRD Lrovinsi Maluku, Selasa (19/07/2022).

Kata Gubernur, penyampaian laporan pertanggungjawabannya sudah sesuai dengan mekanisme yang ada.

Dalam kesempatan ini Gubernur Maluku menjelaskan rincian Raperda pertanggungjawan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 yakni,
1. Pendapatan Daerah thn 2021 dianggarkan sebesar Rp. 3,31 trilyun, terealisasi sampai akhir tahun anggaran sebesar Rp.3,27 trilyun atau 98,78 persen.

Realisasi pendapatan daerah tersebut, papar Gubernur, bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp.550,81 milyar, pendapatan transfer (dana perimbangan) sebesar Rp.2,715 trilyun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp.1,56 miliar

2. Belanja Daerah dianggarkan sebesar Rp4,15 trilyun, terealisasi sampai akhir tahun anggaran sebesar Rp3,82 trilyun atau 91,91 persen, realisasinya terdiri atas, belanja operasi sebesar Rp2,53 trilyun, belanja modal sebesar Rp1,01 trilyun, belanja tak terduga sebesar Rp.63,05 milyar, dan belanja transfer sebesar Rp219,73 miliar.

3. Pembiayaan daerah, bersumber dari penerimaan pembiayaan daerah, dianggarkan sebesar Rp52,39 miliar dan terealisasi sebesar Rp851,69 miliar atau 99,92 persen.

4. Pengeluaran pembiayaan daerah, dianggarkan sebesar Rp6,00 milyar, terealisasi sampai akhir tahun anggaran sebesar Rp6,00 miliar atau 100 persen.

“Laporan pertanggungjawaban ini menjadi kewajiban pemerintah kepada masyarakat, selama satu tahun anggaran,” pungkasnya.

Dengan demikian, dalam Ranperda telah terangkum secara jelas seluruh kebijakan pemerintahan daerah terkait pelaksanaan APBD Maluku Tahun Anggaran 2022.

“Kita menyampaikan apresiasi yang mendalam atas keberhasilan tiga tahun berturut-turut mendapatkan predikat WTP oleh BPK. Kita juga menghimbau kepada pemerintah daerah bersama forkopimda membangun kerjasama untuk memajukan Maluku yang kita sayangi dan cintai,” tutupnya.