Pewarta : Iwan Brata
Kabupaten Muara Enim – Dalam rangka Pencegahan Stunting di Desa Aur, Kecamatan Lubai bersama Pemerintah Desa Aur melaksanakan kegiatan Rembuk STUNTING (Strategi Konvergensi Penanggulangan dan Pencegahan Stunting), Selasa (27/9/2022) yang bertempat di Kantor Desa Aur.
Rembuk Stunting merupakan langkah penting yang dilakukan Pemerintah Kabupaten muara Enim untuk memastikan pelaksanaan rencana kegiatan intervensi pencegahan dan penurunan stunting yang dilakukan secara bersama-sama antara OPD penanggung jawab layanan dengan sektor/lembaga non-pemerintah dan masyarakat.
Pada kesempatan ini turut hadir dari puskesmas Beringin, Sektariat Kecamatan Lubai,Kepala Desa Aur, pendamping Desa,ketua BPD, Ketua PKK Desa Aur, Ketua Pokja,Ketua Kader Posyandu Balita Se-Desa Aur,Kader Pembangunan Manusia (KPM) Desa Aur
Dilanjutkan dengan sesi diskusi dan pendeklarasian komitmen. Tujuan diadakannya pertemuan ini yaitu menyampaikan hasil analisis situasi dan mendeklarasikan komitmen pemerintah daerah serta menyepakati rencana kegiatan Strategi Konvergensi Penanggulangan dan Pencegahan Stunting.












