Pewarta : Iwan Brata
Kabupaten Muara Enim – Sebagai petugas Bhabinkamtibmas dituntut untuk senantiasa hadir dalam setiap kegiatan yang dilaksanakan di Desa binaan terutama kegiatan yang diadakan oleh Pemerintah Desa.
Seperti halnya Bhabinkamtibmas Desa Lecah, Bripka Jamaludin, SH menghadiri giat Pemerintah Desa Lecah melaksanakan kegiatan musyawarah Desa Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa T.A 2023, dirangkai dengan Penetapan KPM BLT DD 2023 serta Laporan realisasi anggaran APBD Tahun 2022 Desa Lecah, Kecamatan Lubai Ulu, Kabupaten Muara Enim.
Kegiatan musyawarah Desa tersebut dihadiri oleh tiga pilar Desa Lecah (Kepala Desa, Bhabinkamtibmas dan Babinsa), Ketua BPD dan anggota, Perangkat Desa, Ketua RW/RT, kelembagaan desa dan pendamping Desa Lecah
Ditempat terpisah, Kapolsek Rambang, Lubai AKP Henrinadi SH MH membenarkan apa yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Lecah.
“Memang, Bhabinkamtibmas Desa Lecah Bripka Jamalaudin SH melaporkan kepada kami terkait kegiatannya yang hadir dalam musyawarah Desa penetapan anggoran APBD tahun 2023, Laporan realisasi anggaran APBD tahun 2022, serta penetapan KPM BLD DD tahun 2023,” ujarnya.
“Bhabinkamtibmas juga melaporkan bahwa pada kesempatan tersebut, pihaknya juga menyampaikan himbauan kepada warga yang hadir untuk mengaktifkan kembali siskamling guna menjaga kondusifitas wilayah, pungkasnya.













