Peristiwa

Puluhan Pimpinan Ormas Islam Di Kab.Sukabumi Berkumpul di MUI Buat Pernyataan Sikap Terjadap JAI

adminsigiku.com
×

Puluhan Pimpinan Ormas Islam Di Kab.Sukabumi Berkumpul di MUI Buat Pernyataan Sikap Terjadap JAI

Sebarkan artikel ini

Pewarta : Arief

Kabupaten Sukabumi – Puluhan pimpinan ormas/lembaga keagamaan Islam Kabupaten Sukabumi berkumpul di Gedung Dakwah Islamic Center (GDIC) Cisaat, sebagai bentuk dukungan kepada Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan (Bakor Pakem), dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sukabumi untuk menjalankan Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Jaksa Agung, dan Mendagri terkait peringatan dan perintah kepada penganut, anggota, dan/atau anggota pengurus Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) dan warga masyarakat, Senin (28/02/2023).

Dukungan tersebut disampaikan lewat pernyataan sikap agar menghentikan penyebaran penafsiran dan kegiatan yang menyimpang dari pokok-pokok ajaran Agama Islam yang mengakui adanya nabi dengan segala ajarannya setelah Nabi Muhammad SAW.

Hadir dalam kesempatan tersebut antara lain, MUI, Persis, Muhammadiyah, Syarikat Islam Indonesia, Dewan Masjid Indonesia, Garis, GOIB, BKPRMI, Nahdlatul Ulama, IPHI, ICMI, Iqomah Nusantara, PUI, LDII, AURIS, Front Persaudaraan Islam, Gempar, Sapujagat, dan lainnya.

Pernyataan sikap tersebut diambil pasca menggelar rapat yang dipimpin Wakil Ketua MUI Kabupaten Sukabumi, H.UK Anwarudin yang membahas terkait Ahmadiyah.

Wakil Ketua MUI Kabupaten Sukabumi, H.UK Anwarudin menegaskan, seluruh Ormas Islam se Kabupaten Sukabumi bahwa Ahmadiyah sesat dan menyesatkan. Maka dari itu, seluruh ormas Islam di Kabupaten Sukabumi mendukung langkah-langkah yang dilakukan Forkopimda, Bakorpakem, dan MUI Kabupaten Sukabumi.

“Dukungan ini terkait permasalahan Ahmadiyah yang sesuai regulasi maupun SKB 3 menteri, termasuk menyelesaiakan permasalahan Ahmadiyah secara komprehensif,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Desa Parakansalak, Budi Sunardi menambahkan, kondisi di wilayahnya mulai kondusif pasca penyegelan bangunan Madrasah Ahmadiyah. Menurutnya, tindakan penyegelan tersebut bukan sekadar masalah akidah Ahmadiyah, tapi karena tidak berizin.

“Penyegelan Madrasah Ahmadiyah ini karena tidak berizin, sehingga, wajar jika pemerintah menyegelnya,” pungkasnya.