Pewarta : Arief
Kota Sukabumi – Mall Pelayanan Publik (MPP) yang dikelola oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) kini telah berganti lokasi, seperti diungkapkan Kepala DPMPTSP Kota Sukabumi, Iskandar Ifhan, Kis (09/01/2023).
“MPP yang sebelumnya berada dilantai 3 Tiara Toserba, saat ini telah dipindahkan dan beroperasi di Kantor DPMPTSP dan sudah bisa diakses setelah renovasi ruangan rampung,” ungkapnya.
Selain DPMPTSP, ujarnya, terdapat dua instansi lain yang telah membuka layananannya di MPP yaitu BPJS Ketenagakerjaan dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Ia menargetkan kedepan, berbagai instansi lain seperti BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan, serta Dinas Pekerjaan dan Tata Ruang secara bertahap juga akan membuka layanan mereka di MPP.
“Saat ini layanan DPMPTSP, Disdukcapil yang membuka layanan dokumen kependudukan, dan dari BPJS Ketenagakerjaan. Insya Allah nanti Disnaker, BPJS Kesehatan, Dinas PUTR, BPKPD, Dinkes dengan layanan P – IRT, dan Dishub. Targetnya 12 tenant layanan,” jelasnya.
Ditambahkan, layanan MPP tidak hanya bisa diakses di Kantor DPMPTSP, tetapi juga akan hadir dalam bentuk layanan digital yang saat ini tengah dirintis oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan rencananya akan digunakan oleh DPMPTSP se – Jawa Barat.
“Pelayanan saat ini sudah berjalan. Nanti kita akan meningkatkan layanan bukan hanya MPP yang hadir secara fisik, tetapi juga ada MPP Digital,” pungkasnya.
