Diperiksanya 2 Oknum Pejabat Di DPUPR Kab. Bogor Oleh KPK Menambah Daftar Kelam Pejabat Pemkab.Bogor

0
198

Pewarta : Frans Ganyang

Koran SINAR PAGI, Kab. Bogor,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa dua oknum pejabat pada DPUPR Kabupaten Bogor terkait adanya dugaan skandal gelap korupsi seputar realisasi proyek infrastruktur tahun anggaran 2021 silam. Seperti diketahui KPK telah memeriksa dua oknum pejabat DPUPR yang berinisial RB dan HR atas adanya indikasi tindak pidana yang telah merugikan keuangan negara tersebut.

Seperti di ketahui,
Kedua oknum pejabat di maksud adalah sebagai Pejabat Pembuat Komitmen ( yang bertanggung jawab penuh atas terlaksananya proyek infrastruktur pada tahun anggaran 2021 di tubuh dpupr Kabupaten Bogor kala itu.

Ada pun jadwal pemeriksaan oleh team anti rasuah di gedung merah putih dari dua oknum pejabat DPUPR Kab. Bogor pada hari selasa 13 /02 / 2024, kini masyarakat menanti ketegasan dari APH demi terciptanya pemerintahan dan birokrasi yang bersih dan bebas korupsi di bumi tegar beriman khususnya di tubuh DPUPR Kab. Bogor. Hinga berita ini kami publis pihak dpupr belum terkonfirmasi.