Pewarta : Arief Avenk
Kota Sukabumi – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Sukabumi melakukan perbaikan pada dua ruas jalan yang dalam kondisi rusak, yakni Jalan Rumah Sakit Belakang dan Jalan Pasar Ciwangi.
Kepala Bidang Bina Marga DPUTR Kota Sukabumi, Barlian Hadi, mengungkapkan bahwa untuk Pasar Ciwangi, ruas jalan yang diperbaiki sepanjang 140 meter dengan lebar 7 meter.
“Perbaikan tersebut mencakup diantaranya pengaspalan dan pembuatan bak kontrol pembuangan air,” ucapnya.
Disebutkan, perbaikan tersebut dijadwalkan berlangsung selama 60 hari dan ditargetkan selesai pada akhir bulan Oktober 2024, dengan menelan biaya sebesar Rp. 512.479.930.
Sedangkan untuk pengaspalan dan patching Jalan Rumah Sakit Belakang, sepanjang 320 meter dengan lebar jalan sekitar 4,5 meter, dialokasikan anggaran sebesar Rp. 487.520.069.
“Jalan Rumah Sakit Belakang itu pengerjaannya adalah patching dan pengaspalan. Pengerjaan 75 hari kalender dan targetnya 9 November 2024. Ini untuk mendukung kegiatan layanan kesehatan di RSUD R. Syamsudin, SH,” jelasnya.
Diungkapkan, anggaran perbaikan kedua ruas jalan tersebut bersumber dari Dana Bagi Hasil Sawit dari Pemerintah Pusat.
“Mudah – mudahan pengerjaan ini berjalan baik dan lancar, serta bisa dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat,” pungkasnya













