Hukum & Kriminal

Polres Ciamis Amankan Puluhan Miras Siap Edar

adminsigiku.com
×

Polres Ciamis Amankan Puluhan Miras Siap Edar

Sebarkan artikel ini

Pewarta : A Y Saputra

Kabupaten Ciamis – Satuan Reserse Narkoba Polres Ciamis berhasil mengamankan minuman keras beralkohol siap edar di wilayah Kabupaten Ciamis. Miras ini diamankan dari tangan seorang wiraswasta di Kecamatan Baregbeg Kabupaten Ciamis, Minggu (12/10/2024).

“Kami berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras beralkohol siap beredar di Kabupaten Ciamis. Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut laporan masyarakat yang mencurigai bahwa di wilayahnya telah dijadikan tempat peredaran miras beralkohol,” ujarnya.

Pengungkapan ini, lanjutnya, Satuan Res Narkoba mendapat dukungan satuan fungsi dan Polsek jajaran Polres Ciamis, dimana pengamanan barang bukti miras ini hasil dari pada pelaksanaan Patroli KRYD skala besar Polres Ciamis dalam rangka cipta kondisi.

Lebih lanjut Kasat Res Narkoba Polres Ciamis menuturkan, barang bukti miras beralkohol ini saat ini telah diamankan ke Mapolres Ciamis, bukan hanya itu, terduga pemilik ataupun pengedar minuman keras ini juga diamankan untuk dimintai keterangan lebih dalam.

“Total ada 59 botol miras beralkohol berbagai merek kita amankan. Kita juga mengamankan terduga pemilik atau pelaku barang bukti di Mapolres Ciamis untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” Ucapnya.

Kasat Res Narkoba berpesan kepada masyarakat untuk menghindari barang yang berpotensi merugikan diri sendiri dan mengancam gangguan Kamtibmas. Karena mengkonsumsi Miras dapat menjadi pemicu terjadinya gangguan Kamtibmas.

“Penindakan terhadap peredaran miras merupakan bentuk komitmen Polri untuk memberantas miras khususnya di Kabupaten Ciamis. Kita akan tindak tegas bagi pengguna maupun pengedar miras di wilayah hukum Polres Ciamis Polda Jabar,” tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk bersama – sama menjadikan Ciamis sebagai Daerah Bebas Miras guna meminimalisir terjadinya gangguan Kamtibmas.