OPINI/Artikel

Wajar 13 Tahun Dan Gelar Profesor

adminsigiku.com
×

Wajar 13 Tahun Dan Gelar Profesor

Sebarkan artikel ini

Oleh : Dr. Dudung Nurullah Koswara M.Pd.
(Praktisi Pendidikan)

Menggelinding saat ini wacana dan program baru yang akan dilaksanakan mendikdasmen baru. Akan ada perpanjangan wajib belajar dari 12 tahun menjadi 13 tahun. Namun bukan nambah satu tahun dari jenjang SLTA, melainkan narik satu tahun dari jenjang PAUD.

Ini sebuah program positif yang akan mengutamakan pentingnya pendidikan usia dini sebelum masuk pendidikan dasar. Kita mengenal PAUD dalam bentuk formal, informal dan non formal.

Satuan Pendidikan pada jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (Paud) terdiri dari: 1) Taman Kanak-Kanak (TK), 2) Kelompok Bermain (KB) dan 3) Taman Penitipan Anak (TPA) atau day care.

Satu tahun pendidikan sebelum pra sekolah atau pra dasar menjadi wajib. Maka wajar 12 tahun bertambah 1 tahun ditarik dari dimensi PAUD, menjadi wajar 13 tahun.

Lompatan wajar 13 tahun sangat baik. Ini akan memberi kekuatan yang lebih serius, fokus pada lokus PAUD. Semua warga negara Indonesia akan lebih baik bila mengalami standar wajar 13 tahun.

Wajar 13 tahun adalah sebuah dimensi layanan pada anak didik, mulai jenjang PAUD sampai SLTA. Nah bagaimana guru gurunya. Bisakah ada “lompatan baru” dalam bentuk afirmasi akademik.

Misal, mengapa tidak guru guru yang bekerja di jenjang PAUD sampai SLTA dapat meraih gelar profesor. Tentu dengan sejumlah persyaratan sesuai aturan yang berlaku.

Jadi gelar guru besar atau profesor tidak “diskriminatif” hanya milik jenjang pendidikan tinggi. Bukankah pendidikan PAUD, dasar dan menengah jauh lebih penting ?

Bukankah pendidikan usia emas dan usia pembentukan karakter lebih utama dari usia dewasa yang intelektualis dan keterampilan ? Masa pra dasar, sekolah dasar dan menengah adalah utama.

Mengapa tidak guru PAUD sampai SLTA diberi aturan baru bisa meraih gelar profesor, dengan syarat tertentu. Wajar 13 tahun mari kita sukseskan.

Plus “Wajar Profesor” bagi entitas guru di semua jenjang selama memenuhi syarat, mengapa tidak ? Apresiasi, regulasi dan keadilan profesi adalah hal penting. Mengapa tidak ?.