Pewarta : Arief
Kota Sukabumi — Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi menegaskan komitmennya dalam mendorong pencapaian Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, dengan menitikberatkan pada sektor jasa konstruksi yang memiliki tingkat risiko kerja relatif tinggi.
Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Bappeda Kota Sukabumi, Frendy Yuwono, menyampaikan bahwa perlindungan bagi tenaga kerja konstruksi merupakan aspek strategis yang tidak hanya bersifat kewajiban, tetapi juga investasi jangka panjang dalam mewujudkan pembangunan yang aman, berkelanjutan, dan berorientasi pada keselamatan kerja.
“Perlindungan tenaga kerja konstruksi bukan hanya kewajiban, tetapi juga investasi jangka panjang dalam menciptakan pembangunan yang aman dan berkelanjutan,” ujarnya, belum lama ini.
Lebih lanjut, Frendy menekankan pentingnya peran aktif seluruh perangkat daerah dalam memastikan implementasi jaminan keselamatan kerja sejak tahap awal pelaksanaan proyek.
Hal ini dinilai krusial guna memberikan perlindungan menyeluruh bagi para pekerja, khususnya pada proyek-proyek infrastruktur yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat.
“Kami mengimbau seluruh SKPD agar menerapkan jaminan keselamatan kerja sejak dimulainya pekerjaan, sehingga para pekerja di sektor konstruksi dapat terlindungi secara optimal dari awal hingga proyek selesai,” tegasnya.
Melalui penguatan sinergi lintas sektor, Pemerintah Kota Sukabumi berupaya memastikan seluruh tenaga kerja, baik di sektor formal maupun informal, terdaftar sebagai peserta program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Upaya ini diharapkan mampu meminimalkan risiko sosial dan ekonomi yang dihadapi pekerja, sekaligus meningkatkan kesejahteraan dan produktivitas tenaga kerja di daerah.













