Pewarta : Red
Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan tidak akan mentoleransi sekolah swasta penerima program sekolah gratis yang masih menarik biaya dari siswa maupun orangtua.
Pramono memastikan Pemprov DKI Jakarta siap menjatuhkan sanksi tegas jika ditemukan praktik pungutan tambahan di sekolah peserta program.
“Kalau sudah digratiskan masih menarik biaya kepada siswa, Pemerintah DKI Jakarta akan mengambil keputusan tegas,” ujar Pramono, Jumat (8/5/2026).
Pemprov DKI telah menetapkan 103 sekolah swasta sebagai peserta program sekolah gratis tahun ajaran 2026/2027, mulai dari jenjang SD hingga SMK. Untuk mendukung program tersebut, anggaran sebesar Rp253 miliar telah disiapkan.
Di tengah dorongan DPRD agar jumlah sekolah gratis diperluas, Pramono menegaskan penambahan sekolah tidak bisa diputuskan sepihak dan harus dibahas bersama legislatif.
“Program ini harus diputuskan bersama DPRD, termasuk soal penambahan sekolah ke depannya,” tegasnya.













