Peristiwa

Satpol PP dan Dishub Tertibkan Parkir Liar di Depan RSUD Palabuhanratu

adminsigiku.com
×

Satpol PP dan Dishub Tertibkan Parkir Liar di Depan RSUD Palabuhanratu

Sebarkan artikel ini

Pewarta : Arief

Kabupaten Sukabumi – Pemerintah Kabupaten Sukabumi mulai menertibkan parkir liar di depan RSUD Palabuhanratu, Selasa (12/5/2026). Gabungan personel Satpol PP dan Dinas Perhubungan diterjunkan untuk menjaga kawasan Jalan Ahmad Yani tetap tertib dan tidak mengganggu arus lalu lintas.

Penertiban dilakukan sebagai tindak lanjut instruksi Bupati Sukabumi, H Asep Japar, usai melakukan sidak sehari sebelumnya dan menemukan kondisi lalu lintas semrawut akibat kendaraan parkir di bahu jalan.

Kepala Satpol PP Kabupaten Sukabumi, Deni Yudono, mengatakan pengawasan dilakukan sejak pukul 07.00 hingga 17.00 WIB guna memastikan area depan rumah sakit steril dari parkir liar.

“Tujuannya agar kawasan ini tertib, tidak menimbulkan kemacetan, dan masyarakat memahami kondisi penataan yang sedang dilakukan,” ujar Deni.

Hingga kini, Pemkab Sukabumi belum memastikan sampai kapan pengamanan dan penertiban tersebut akan berlangsung.