Pewarta : Red
Yogyakarta – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul mulai mengambil langkah serius untuk mengoptimalkan sejumlah aset daerah yang selama ini dinilai belum memberikan kontribusi maksimal terhadap pembangunan dan perekonomian daerah.
Langkah awal dilakukan melalui kegiatan gotong royong pembersihan di kawasan Gedung Serbaguna Wonosari, aset strategis yang berada di pintu masuk utama ibu kota kabupaten. Aset tersebut kini sepenuhnya kembali berada di bawah pengelolaan pemerintah daerah setelah sebelumnya dikelola pihak investor.
Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih menegaskan, revitalisasi aset daerah menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam menciptakan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Aset yang selama ini kurang termanfaatkan harus dihidupkan kembali agar memberikan nilai ekonomi dan manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Endah, Jumat (12/6/2026).
Menurutnya, Pemkab tidak hanya fokus pada Gedung Serbaguna Wonosari, tetapi juga akan melakukan pemetaan terhadap sejumlah aset lain yang belum dikelola secara optimal. Berbagai fasilitas publik tersebut diproyeksikan menjadi ruang produktif bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Salah satu aset yang masuk dalam rencana optimalisasi adalah kawasan Umbul Ponjong yang sebelumnya sempat direncanakan menjadi pasar ikan, namun hingga kini belum berkembang sesuai harapan.
Endah berharap langkah penataan dan pemanfaatan ulang aset-aset daerah tersebut mampu membuka peluang usaha baru, menciptakan lapangan kerja, serta menggerakkan roda perekonomian lokal.
Selain aspek ekonomi, ia menilai semangat gotong royong yang dikedepankan dalam program ini juga memiliki nilai edukatif bagi masyarakat. Pemerintah ingin membangun budaya kemandirian dan partisipasi aktif warga dalam pembangunan daerah.
“Kita ingin membangun kesadaran bersama bahwa kemajuan daerah tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga membutuhkan keterlibatan masyarakat,” ujarnya.
Pemkab Gunungkidul optimistis optimalisasi aset daerah yang selama ini terbengkalai dapat menjadi instrumen penting untuk memperkuat PAD sekaligus menghadirkan manfaat ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat.













