Pewarta : Arief
Kota Sukabumi – Aksi demonstrasi yang digelar sejumlah mahasiswa di Kota Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (17/6/2026), berakhir ricuh dan diwarnai dugaan vandalisme serta perusakan fasilitas umum. Sejumlah fasilitas publik dilaporkan menjadi sasaran aksi massa, mulai dari billboard yang dicoret hingga water barrier yang dibakar di tengah jalan.
Aksi yang melibatkan mahasiswa Universitas Nusa Putra bersama kelompok yang mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa (Gema) itu awalnya berlangsung di kawasan Bundaran Adipura. Namun situasi berubah saat massa melakukan long march menuju Jalan RE Martadinata hingga Jalan Siliwangi.
Pantauan di lapangan menunjukkan sejumlah peserta aksi mengenakan pakaian serba hitam dan membawa bendera merah-hitam bergambar huruf “A” yang dikelilingi lingkaran. Di sepanjang rute long march, massa diduga melakukan aksi vandalisme dengan mencoret billboard di kawasan Adipura menggunakan tulisan bernada provokatif.
Tak hanya itu, sejumlah plang pembatas jalan tampak didorong dan digoyang oleh massa. Aksi tersebut sempat mengganggu arus lalu lintas dan memicu keresahan pengguna jalan yang melintas di lokasi.
Kerusakan yang lebih serius terjadi di kawasan Jalan Siliwangi, tepatnya di simpang Jalan R Syamsudin SH. Sejumlah water barrier yang berfungsi sebagai pembatas jalan dibakar oleh massa. Asap hitam dari pembakaran tersebut sempat menarik perhatian warga dan pengguna jalan di sekitar lokasi.
Kericuhan semakin memuncak menjelang malam. Sekitar pukul 18.00 WIB, massa disebut bergerak ke area Kampus Universitas Muhammadiyah Sukabumi (UMMI). Sejumlah fasilitas kampus dilaporkan mengalami kerusakan. Bahkan, karangan bunga ucapan Milad UMMI yang terpasang di lingkungan kampus turut dibakar.
Peristiwa tersebut menuai keprihatinan warga sekitar. Banyak pihak menilai aksi yang semula bertujuan menyampaikan aspirasi telah bergeser menjadi tindakan yang merugikan fasilitas publik dan lingkungan pendidikan.
Hingga aksi berakhir, belum ada keterangan resmi mengenai total kerugian akibat dugaan vandalisme, pembakaran fasilitas jalan, maupun perusakan di lingkungan Kampus UMMI.
Aparat juga belum menyampaikan informasi terkait identitas pihak yang diduga terlibat maupun langkah hukum yang akan ditempuh atas insiden tersebut.
Aksi yang seharusnya menjadi ruang penyampaian aspirasi publik itu kini menyisakan jejak kerusakan di sejumlah titik Kota Sukabumi dan memunculkan pertanyaan tentang batas antara kebebasan berpendapat dan tindakan yang melanggar hukum.

