Politik & Pemerintahan

Rapat Paripurna DPRD, Pemkab. Sukabumi Laporkan Surplus APBD Rp. 147 Miliar

adminsigiku.com
×

Rapat Paripurna DPRD, Pemkab. Sukabumi Laporkan Surplus APBD Rp. 147 Miliar

Sebarkan artikel ini

Pewarta : Arief

Kabupaten Sukabumi – Wakil Bupati Sukabumi, H. Andreas menyampaikan Nota Pengantar Bupati Sukabumi atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi yang digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Jum’at (19/6/2026).

Dalam penyampaiannya, H. Andreas mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Sukabumi kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2025. Capaian tersebut menjadi raihan WTP ke – 12 secara berturut – turut sejak Tahun 2014.

Menurutnya, opini WTP bukan sekadar prestasi administratif, melainkan indikator bahwa pengelolaan keuangan daerah telah dilaksanakan sesuai standar akuntansi pemerintahan, didukung sistem pengendalian internal yang memadai serta tingkat kepatuhan yang baik terhadap peraturan perundang-undangan.

“Raihan WTP ini harus sejalan dengan manfaat program yang dirasakan masyarakat. Seluruh perangkat daerah harus terus meningkatkan kinerja dan menindaklanjuti rekomendasi BPK,” ujarnya.

Berdasarkan laporan pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025, realisasi pendapatan daerah mencapai 99,23 persen dari target yang ditetapkan. Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) berhasil melampaui target dengan capaian sebesar 101,96 persen.

Di sisi belanja, realisasi anggaran mencapai 95,97 persen dari total rencana belanja daerah. Dari hasil pelaksanaan APBD tersebut, Pemerintah Kabupaten Sukabumi mencatat surplus anggaran sebesar Rp. 147,02 Miliar dengan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) mencapai Rp. 169,72 Miliar.

Melalui penyampaian laporan pertanggungjawaban APBD ini, Pemerintah Kabupaten Sukabumi berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif dapat terus diperkuat guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta mendukung percepatan pembangunan daerah menuju Kabupaten Sukabumi yang maju, unggul, berbudaya, dan berkah (Mubarakah).