Politik & Pemerintahan

Pemkab OKI Perkuat Kompetensi PA Dan KPA Untuk Wujudkan Pengadaan Barang/Jasa Yang Profesional Dan Berintegritas

adminsigiku.com
×

Pemkab OKI Perkuat Kompetensi PA Dan KPA Untuk Wujudkan Pengadaan Barang/Jasa Yang Profesional Dan Berintegritas

Sebarkan artikel ini

Pewarta : Moh. Sangkut

Kabupaten OKI – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel melalui Peningkatan Kapasitas Aparatur di Bidang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) bagi Pengguna Anggaran (PA) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) yang diselenggarakan bekerja sama dengan Politeknik Pengadaan Nasional di Ruang Rapat Bende Seguguk, Minggu (22/6/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten OKI dalam membangun Sistem Pengadaan Barang dan Jasa yang profesional, transparan, serta berorientasi pada hasil pembangunan dan pelayanan publik yang berkualitas.

Sekretaris Daerah Kabupaten OKI, Asmar Wijaya, menegaskan bahwa Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah memiliki peran strategis dalam mendukung keberhasilan pembangunan daerah. Oleh karena itu, seluruh proses pengadaan harus dilaksanakan sesuai prinsip – prinsip tata kelola yang baik, mulai dari efektivitas, efisiensi, transparansi, persaingan yang sehat, keadilan, hingga akuntabilitas.

“Pengadaan Barang dan Jasa merupakan instrumen strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah. Kualitas pelaksanaannya akan berdampak langsung terhadap kualitas pelayanan publik serta manfaat pembangunan yang diterima masyarakat,” ujar Asmar.

Menurutnya, peningkatan kompetensi PA dan KPA menjadi langkah penting untuk memperkuat integritas dan kualitas pengelolaan pengadaan di lingkungan pemerintah daerah. Kesamaan pemahaman terhadap regulasi, kewenangan, dan tanggung jawab masing = masing pihak diperlukan agar seluruh tahapan pengadaan dapat dilaksanakan secara profesional, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan perundang – undangan.

Melalui Bimtek tersebut, peserta mendapatkan penguatan materi terkait seluruh siklus Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, mulai dari tahap perencanaan dan persiapan pengadaan, proses pemilihan penyedia, pelaksanaan serta pengendalian kontrak, hingga serah terima hasil pekerjaan.

Asmar juga mendorong seluruh peserta untuk memanfaatkan kegiatan tersebut secara optimal sebagai sarana peningkatan kapasitas sekaligus forum diskusi dalam mencari solusi atas berbagai tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan pengadaan di lapangan.

“Kesamaan persepsi dan pemahaman sangat penting agar setiap pejabat yang terlibat mampu menjalankan tugas dan kewenangannya secara profesional, bertanggung jawab, serta berorientasi pada kepentingan publik,” tegasnya.

Sementara itu, Direktur Politeknik Pengadaan Nasional, Komala Sari, menyampaikan bahwa peningkatan kompetensi bagi PA dan KPA merupakan amanat regulasi sekaligus kebutuhan strategis dalam mewujudkan tata kelola pengadaan yang efektif dan berintegritas.

Menurutnya, perkembangan regulasi dan dinamika pengadaan yang terus berubah menuntut para pejabat terkait untuk senantiasa memperbarui pengetahuan dan meningkatkan kapasitas profesionalnya.

“Peningkatan kompetensi bukan sekadar memenuhi ketentuan peraturan, tetapi menjadi kebutuhan untuk memastikan setiap proses pengadaan berjalan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel,” kata Komala.

Dalam kesempatan tersebut, Politeknik Pengadaan Nasional juga menawarkan program beasiswa bagi 30 peserta yang berasal dari masyarakat maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKI. Program ini diharapkan dapat menjadi sarana pengembangan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi dan sertifikasi di bidang pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Komala menjelaskan, sejumlah pemerintah daerah di Indonesia telah memanfaatkan program serupa sebagai bagian dari strategi peningkatan kualitas aparatur dan penguatan kapasitas sumber daya manusia daerah. Dengan dukungan pendidikan dan pelatihan yang berkelanjutan, diharapkan lahir SDM yang mampu mendukung terwujudnya pengadaan barang dan jasa yang lebih profesional, efektif, dan berintegritas.

Melalui penguatan kompetensi PA dan KPA, Pemerintah Kabupaten OKI menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pengadaan barang dan jasa sebagai salah satu pilar utama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.