Pewarta : Arief
Kabupaten Sukabumi – Misteri kematian seorang perempuan berinisial R (53), warga Kabupaten Bogor, yang ditemukan tak bernyawa di sebuah kamar Hotel Sinar Rejeki, Kota Sukabumi, akhirnya berhasil diungkap. Kepolisian memastikan korban meninggal akibat tindak pidana pembunuhan dan telah menangkap pria yang diduga sebagai pelakunya.
Kapolsek Cikole, AKP Ma’ruf Murdianto membenarkan bahwa terduga pelaku telah diamankan dan kini resmi ditetapkan sebagai tersangka.
“Ya, sudah ditangkap, Alhamdulillah,” ujar Ma’ruf saat dikonfirmasi, Kamis (25/6/2026).
Ma’ruf menjelaskan, tersangka ditangkap sekitar pukul 15.00 WIB di wilayah Cigudeg, Kabupaten Bogor, setelah tim penyidik melakukan serangkaian penyelidikan sejak jasad korban ditemukan di kamar hotel.
“Statusnya sudah tersangka,” tegasnya.
Pengungkapan kasus tersebut diperkuat oleh hasil autopsi Tim Forensik RSUD R. Syamsudin SH Kota Sukabumi yang menemukan adanya tanda – tanda kekerasan pada tubuh korban, diantaranya luka pada bagian kepala dan leher. Temuan itu menjadi petunjuk penting bagi penyidik dalam mengungkap penyebab kematian korban.
Korban diketahui merupakan warga Kabupaten Bogor yang sebelumnya menginap di hotel tersebut bersama seorang pria. Penemuan jasad korban sempat menggegerkan warga dan memicu penyelidikan intensif aparat Kepolisian.
Kurang dari 3 (tiga) hari sejak jasad ditemukan, Polisi berhasil melacak keberadaan terduga pelaku dan menangkapnya di Kabupaten Bogor. Saat ini penyidik masih terus mendalami motif pembunuhan serta melengkapi berkas perkara untuk proses hukum lebih lanjut.













