Pewarta : Arief
Kota Sukabumi – Pemerintah Kota Sukabumi terus memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat melalui program Ayeuna Waktuna Berbagi Berkah 12 PAS (Pemerlu Atensi Sosial). Kali ini, santunan disalurkan kepada warga di Kelurahan Gunungpuyuh dan Kelurahan Sriwidari, Kecamatan Gunungpuyuh, Rabu (8/7/2026).
Santunan diserahkan langsung oleh Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana didampingi Kepala Dinas Sosial Kota Sukabumi, Asep Suhendrawan, Sekretaris Dinas Sosial, Lulis Delawati, Camat Gunungpuyuh, serta jajaran pemerintah wilayah.
Program 12 PAS merupakan gerakan gotong – royong yang diinisiasi Pemerintah Kota Sukabumi untuk membantu masyarakat yang masuk kategori Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), sekaligus mendukung upaya pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Pelaksanaannya mengedepankan kolaborasi berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, Baznas, sektor perbankan, lembaga filantropi, dunia usaha, hingga para donatur, sehingga jangkauan bantuan kepada masyarakat dapat semakin luas.
Pada kegiatan tersebut, santunan diberikan kepada 10 penerima manfaat, yakni Suharti, Rafli, Badrudin, Karna, Epon, Toto, Uloh, Yusuf, Tutilawati, dan Titi.
Melalui keberlanjutan program 12 PAS, Pemerintah Kota Sukabumi berkomitmen memperkuat sistem perlindungan sosial sekaligus menumbuhkan semangat gotong – royong dan kepedulian bersama dalam membantu masyarakat yang membutuhkan.

