Pewarta : Red
Jakarta – Tim Gabungan Polri bersama Polda Metro Jaya menggeledah sejumlah lokasi di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2026), dalam rangka penyidikan sejumlah perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Penggeledahan dilakukan secara serentak di 8 (delapan) lokasi yang diduga memiliki keterkaitan dengan proses penyidikan. Di antara lokasi yang menjadi sasaran aparat yakni Cafe de’Clan dan Poin Money Changer.
Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya penyidik untuk mengumpulkan alat bukti serta menelusuri aliran dana yang diduga berkaitan dengan sejumlah perkara korupsi bernilai besar.
Adapun kasus yang tengah didalami meliputi dugaan korupsi dalam Pasokan Batu Bara, dugaan korupsi pada Pengelolaan Dana PT Asabri dan PT Jiwasraya dalam kurun waktu 2020 – 2025, serta dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang yang berkaitan dengan proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.
Hingga saat ini, pihak Kepolisian masih melakukan pemeriksaan dan pengumpulan barang bukti dari seluruh lokasi yang digeledah. Sejumlah dokumen, perangkat elektronik, hingga barang – barang yang dinilai relevan dengan penyidikan turut diamankan untuk kepentingan proses hukum.
Polri menegaskan, penggeledahan tersebut merupakan bagian dari komitmen aparat penegak hukum dalam mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan perundang – undangan.
Penyidik juga memastikan proses penyelidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap keterlibatan pihak – pihak lain maupun menelusuri aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana.
Hingga berita ini diturunkan, Kepolisian belum menyampaikan secara rinci hasil penggeledahan maupun identitas pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

