Pewarta : Tim Liputan
Koran SINAR PAGI, Kab. Bandung,- Wawancara dengan Aiptu Hudraeni, SH., Kanit Reskrim di kantor Polsek Pasir Jambu Polres Bandung, yaitu kronologis kejadian kekerasan yang terjadi di alfamart Kp. Warung RT 4/2 , Desa Tenjolaya, Kec. Pasir Jambu, Kab. Bandung (09/06/20) sekira pkl 17.35, saat itu Kanit Reskrim menerima laporan dari warga masyarakat di TKP. Kanit beserta anggotanya langsung mendatangi TKP, namun pelaku langsung kabur beserta 3 rekannya.

Hasil pengembangan selama 16 hari pelaku ditangkap di kediamannya di Soreang, Kab. Bandung.
Masih menurut Kanit Reskrim, ada empat orang pelaku 1 sudah ditangkap berinisial RS warga Soreang, Kab. Bandung, sedangkan 3 lainnya DPO berinisial A, AT dan C warga Desa Panyocokan, Kec. Ciwidey.
Selanjutnya Tim Liputan sempat mewawancarai satu diantara karyawan alfamart, di Kp Warung ds. Tenjolaya, IN menuturkan awalnya sekira pkl 17.00 wib, korban dan pelaku berada di tempat parkir depan alfamart, tiba-tiba ada keributan, saat ditanya keributan itu karena soal parkir. Korban minta uang parkir. namun pelaku tak terima dan langsung menghajar korban, dilakukan bersama sama oleh 4 orang. Ketua RT/RW dan tokoh masyarakat langsung mengamankan korban untuk di bawa ke rumah sakit. Namun 4 pelaku langsung kabur, ” tutur N.
Lebih lanjut, IN mengungkapkan, pihak kami tidak memungut jasa parkir atau gratis , seperti tertera di tulisan yang terpampang, “pungkasnya.
