Pewarta : Iwan Brata
Kabupaten Muara Enim – Petugas gabungan TNI/Polri dan Sat Pol PP menggelar Operasi Yustisi dan razia jam operasi Tempat Hiburan Malam (THM) pada Senin malam (26/4/21).
Operasi tersebut dipimpin oleh Kapolsek Rambnag Lubai, AKP Apriansyah,SH, dengan melibatkan personel Polsek Rambang Lubai dan anggota Koramil 08/Rambang Lubai, Satpol PP Kecamatan Lubai, Lubai Ulu serta Rambang.
Giat diawali apel yang dipimpin Kapolsek Rambang Lubai, AKP Apriansyah,SH.,M.Si
Dalam arahannya Kapolsek mengucapkan terima kasih kepada personel Polsek yang terlibat Yustisi malam hari tadi.
“Kita harus kompak dan ikhlas dalam mengimbau untuk mematuhi Prokes Covid-19 kepada masyarakat,” ujarnya.
Disebutkan, fokus kegiatan diutamakan terhadap jam operasional tempat hiburan malam, “Saat penindakan dilapangan, lakukan dengan mengedepankan unsur 3 S,” ajaknya.
Ditegaskan, kegiatan ini jangan hanya jadikan giat sebagai kegiatan seremoni saja, akan tetapi kita harus betul – betul memberikan teguran dan himbauan terhadap Jam operasional Tempat Hiburan malam.
“Hindari segala bentuk benturan kepada masyarakat, yang mana tugas kita ini adalah tugas yang mulia dalam imbauan untuk mematuhi Prokes Covid-19,” tambahnya.
Adapun ssaran lokasi giat terswbut adalah tempat – tempat hibuaran yang berada di Desa Aur, dan Desa Prabumenang.













