Pewarta : Arief
Kabupaten Sukabumi – Usai ditetapkan pemberlakuan PPKM Darurat, menyusul kebijakan pemerintah pusat beberapa hari lalu, Forkopimcam Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi gencar melakukan razia protokol kesehatan yang dilaksanakan 3 kali dalam sehari, pagi siang dan sore dilokasi berbeda.
Pantauan dilapangan, banyak warga yang belum mematuhi aturan penggunaan masker saat berkegiatan diluar rumah, sehingga tak sedikit yang terjaring razia dan mendapatkan sanksi dari petugas.
Ada hal menarik dalam razia prokes ini, selain berhasil menjaring masyarakat umum yang tidak mematuhi protokol kesehatan saat berkendara, petugas juga berhasil menjaring pegawai dilingkungan Setda Kabupaten Sukabumi berseragam warna gading yang kedapatan tidak memakai masker.
Tak pandang bulu petugas gabungan kemudian memberi sanksi push up, dan meminta yang bersangkutan kembali ke kantor untuk mengambil masker, baru kemudian diperboleh lewat.
Sehari sebelumnya, Tim Satgas Covid-19 dan Forkopimcam Palabuhanratu juga banyak menjaring pelanggar prokes, bahkan salah satunya mengaku sebagai petugas kesehatan, mengetahui hal tersebut petugaspun memberikan peringatan keras terhadap yang bersangkutan.
Camat Palabuhanratu sekaligus Ketua Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Palabuhanratu, Syamsul Bahri menegaskan, kegiatan tersebut sebagai tindak lanjut dari ditetapkannya PPKM Darurat oleh pemerintah.
“Kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari diberlakukannya PPKM Darurat dalam rangka menekan penyebaran Covid-19 yang dalam beberapa waktu terakhir terjadi lonjakan yang significan,” ucapnya kepada awak media saat ditemui disela – sela kegiatan tersebut, Selasa (6/07/2021).
Ditegaskan, petugas gabungan tidak tebang pilih dalam memberikan sanksi kepada pelanggar, “Semua pelanggar diperlakukan sama, diberi sanksi sosial berupa push up, ini sebagai upaya memberikan efek jera, agar tidak lagi abai terhadap protokol kesehatan,” imbuhnya.
Disebutkan, pihaknya akan terus melakukan razia protokol kesehatan secara berkesinambungan diwaktu – waktu tertentu dilokasi berbeda yang dianggap rawan pelanggaran protokol kesehatan.













