Pewarta : Arief
Kota Sukabumi – Terhitung sejak tanggal 19 Oktober 2021, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kembali diperpanjang oleh Pemerintah Pusat bagi daerah – daerah di pulau Jawa dan Bali, hingga 1 November 2021, sementara daerah di luar pulau Jawa dan Bali dilakukan hingga 3 minggu ke depan, sampai dengan tanggal 8 November 2021.
Berkat gerakan upaya pencapaian vaksinasi Covid – 19 yang terus digencarkan Pemerintah Kota Sukabumi bersama Forkopimda, dalam masa perpanjangan PPKM hingga awal November ini, Kota Sukabumi berada dalam level 2.
Berkaitan dengan hal tersebut, sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri No.53 dan 54 Tahun 2021, maka Kota Sukabumi mendapat mendapat beberapa pelonggaran pada sektor tertentu, seperti diperbolehkannya tempat permainan anak untuk dibuka, demikian halnya dengan kapasitas pengunjung bioskop yang dapat ditambah hingga 70 %, dengan catatan wajib menerapkan protokol kesehatan Covid-19, 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilitas)
Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi, menyambut baik level baru PPKM Kota Sukabumi ini, namun Ia tetap mengingatkan agar semua pihak terus disiplin menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah terjadinya kenaikan kembali kasus Covid-19.
Seperti yang disampaikannya dalam beberapa kesempatan rapat koordinasi kewilayahan yang diikuti oleh para Ketua RT dan RW, dimana dalam kesempatan tersebut Fahmi mengajak para Ketua RT dan RW untuk mensukseskan Vaksinasi Covid-19 berbasis wilayah yang digulirkan Pemkot.Sukabumi.
“Kota Sukabumi, saat ini berada di level 2 PPKM, namun kita tidak boleh lengah, tetap terapkan protokol kesehatan, ayo kita bersama – sama mensukseskan Program Vaksinasi Covid-19 berbasis wilayah ini, semoga dengan kerja keras semua pihak keadaan kota kita semakin membaik,” tandasnya, Sabtu (23/10/2021).













