Pewarta : Agus Lukman
Kabupaten Garut – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut melalui Panitia Seleksi (Pansel) Terbuka, mengumumkan Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di Lingkungan Pemkab Garut Tahun 2021.
Seleksi Terbuka (Selter) ini dalam rangka mengisi jabatan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik), Kepala Dinas Ketahanan Pangan (Kepala DKP), Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Kadisperkim), dan Kepala (Kabankesbangpol) Badan Kesatuan Bangsa dan politik
Dalam lelang jabatan tersebut mendapat tanggapan dari ketua DPD Laskar Indonesia kabupaten Garut, Dudi Supriyadi, menurutnya Lelang jabatan bertujuan untuk memilih aparatur yang memiliki kepatutan ,kompetensi dan integritas yang memadai untuk mengisi jabatan tertentu, dengan transparan tanpa politisasi, obyektif jangan subyektif sesuai sistem merit menurut pasal 1 angka 22 UU ASN
Lanjut Dudi Lelang jabatan merupakan kebijakan dan manajemen ASN yang didasarkan pada kualifikasi, kompetensi dan kinerja dengan berpedoman pada peraturan perundang undangan, dengan syarat kompetensi kualifikasi, kepangkatan ,pendidikan dan integritas, agar target yang diinginkan tercapai.
“Kami berharap hasilnya mempunyai aparatur yang handal dalam bekerja dan mendukung upaya penyelenggara negara / pemerintah daerah yang bebas ,bersih dari KKN , tegasnya melaui whatsapnya sat dihubungi, Senin (22/11/2021)
Dia juga menyarankan agar ada tambahan persyaratan itu pun kalau bisa seperti aparatur yang belum melunasi tuntutan ganti rugi kerugian keuangan negara/ daerah berharap membayar dulu kerugian keuangan negara / daerahnya sebagai tambahan penilaian,ini madukan dari kami, selain persyaratan yang udah di tentukan dalam peraturan perundang undangan, ucap Dudi.
