Hukum & Kriminal

Kasus Penggelapan Uang Kontrakan Oleh Oknum ASN Berau Yang Dilaporkan Ke Polda Kaltim Mulai Membuahkan Hasil

adminsigiku.com
×

Kasus Penggelapan Uang Kontrakan Oleh Oknum ASN Berau Yang Dilaporkan Ke Polda Kaltim Mulai Membuahkan Hasil

Sebarkan artikel ini

Pewarta : Niko

Kabupaten Berau – Laporan Suwarno ke Polda Kaltim mengenai penggelapan uang kontrakan tanpa ijin selama 2 tahun, oleh oknum ASN Pemkab.Berau, Mulyadi mulai menemukan titik terang.

Direktorat Reserse Kriminal Umum, Nikson Sitompul penyidik Polda Kaltim yang memberitahukan hal tersebut kepada pelapor melalui pesan singkat mengatakan, bahwa berkas laporan Suwarno terhadap Mulyadi telah di limpahkan oleh Binops Ditreskrimum ke Pollres Berau.

Dengan diserahkannya laporan Suwarno tersebut diharapkan jadi pembelajaran terhadap ASN yang ada di Kabupaten Berau, yang diduga menyalagunakanjabatan bahwa tidak ada yang kebal hukum, ujar Suwarno kepada media.

Suwarno berharap, Kapolres Berau dapat segera memanggil oknum ASN Berau yang selama ini menganggap tidak dapat disentuh oleh hukum, pungkasnya.

Suwarno saat ini tengah membutuhkan dana untuk biaya pengobatan istrinya yang lumpuh, sejatinya dengan uang kontrakan tersebut dapat menutupi biaya pengobatan tersebut, namun karena uang kotrakan selama 2 tahun, senilai lebih kurang Rp.154 juta, digelapkan Mulyadi, sehingga Suwarno mengurungkan niat membawa istrinya berobat.

Dia berharap masih ada keadilan hukum yang berpihak terhadap masyarakat kecil.

“Bila keadilan tidak didapatkan, saya akan menyurati Pak Jokowi, mengadukan nasib keluarga kami,” tandasnya.