Hukum & Kriminal

Jika Lamban Ditangani Kejari Tasik, JANUR Akan Bawa Kasus KSO ini ke Kajagung RI

adminsigiku.com
×

Jika Lamban Ditangani Kejari Tasik, JANUR Akan Bawa Kasus KSO ini ke Kajagung RI

Sebarkan artikel ini

Ket foto : Uus Firman, SE (Ketua Umum JANUR)

Pewarta : Tono Efendi

Koran Sinar Pagi, (Kota Tasikmalaya),- Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jaringan Nurani Rakyat (JANUR) mempertanyakan sikap Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tasikmalaya dalam menangani kasus dugaan Kerjasama Operasional (KSO) antara pihak RSUD Dr Soekardjo dengan pihak Rekanan yang dinilai ilegal alias tidak memiliki payung hukum saat melakukan kerjasama

Ketua Umum JANUR, Uus Firman,SE menyebutkan, beberapa KSO yang dipermasalahkan diantarnya, KSO Lab tahun 2017-2021 dengan CV Pesona, KSO Righ Parking dengan Mandala, termasuk pungutan liar Toilet Berbayar didalam Rumah Sakit dekat Poliklinik yang tak jelas kemana hasil uang pungutannya, dan toiket berbayar ini tentunya dikeluhkan para pengunjung serta pasien rumah sakit, dimana salah satu service layanan itu harus dipungut bayaran seperti diterminal saja.

penyimpangan kontrak kerjasama KSO ini, pasalnya sudah hampir sebulan ini, penanganan terkesan masih jalan ditempat walaupun katanya Kejari Tasikmalaya telah membentuk tim khusus KSO.

“Sebetulnya beberapa bukti keterangan dari beberapa sumber sudah cukup jelas, apa pihak kejari telah memanggil atau memeriksa beberapa saksi dijajaran Direksi RSUD Dr Soekardjo termasuk hasil laporan pemeriksaan dari Dewan Pengawas rumah sakit apa belum, tapi nyatanya sampai saat ini terkesan masih jalan ditempat, padahal publik saat ini sudah sangat menunggu kejelasan dari pihak Kejaksaan Tasikmalaya,” ujar Uus kepada koran Sinar Pagi, Sabtu (21/5/2022) pagi tadi.

Namun berdasarkan sumber yang dapat dipercaya menyebutkan, katanya saat ini disinyalir tim KSO rumah sakit dikabarkan sudah mulai merapat ke Kejari Tasikmalaya.

kepada wartawan Uus menyampaikan, sangat menyayangkan jika kinerja Kejari Tasikmalaya dalam penanganan kasus penyimpangan beberapa KSO hingga kini belum ada progress peningkatan status kepada pihak pihak yang diduga telah menyalahi aturan tadi

Bahkan Uus bersama pengurus serta rekan rekan LSM yang lainnya, mengancam akan membawa kasus itu ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI jika memang Kejari Tasikmalaya tak sanggup menuntaskan dugaan kasus penyimpangan KSO tersebut,

“Kalau dalam waktu dekat tidak segera ada progress, pihaknya siap untuk menaikkan kasus itu ke Kejagung RI. Langkah itu terpaksa dilakukan demi memperjuangkan penegakan hukum yang transparan dan tidak tebang pilih, kami akan kawal sampai tuntas kasus KSO ini,” tegas Uus.

Saat ditanya wartawan, mengapa kasus KSO ini akan dibawa langsung ke Kajagung RI tidak bertahap ke Kejati Jabar. Uus enggan berkomentar hanya bisa tersenyum dan sedikit berujar. “Masa wartawan ga tahu, nantilah kita tunggu saja keseriusan Kejari Tasikmalaya dulu,” pungkas Uus yang mengakui selain KSO juga permasalahan Gedung Poliklinik, pengadaan Alkes dan lainnya akan menjadi target berikutnya untuk dilaporkan.

Seperti diberitakan media ini, Selasa (17/5/2022) lalu, Kasie Intel Kejari Tasikmalaya melalui Kasie Intel, Indra Gunawan SH kepada koran Sinar Pagi mengakui jika Saat ini pihaknya dalam waktu dekat akan membentuk tim khusus terkait KSO.

Menurut Indra, permasalahan tersebut kini sedang dalam tahap mengumpulkan data data dan bukti. Termasuk melakukan koordinasi dengan pihak Inspektorat Kota Tasikmalaya. Bahkan sambil pemeriksaan berjalan pihaknya akan mengundang beberapa jajaran direksi rumah sakit baik yang kini masih menjabat atau yang sudah memasuki masa pensiun, termasuk pejabat rumah sakit yang kini sudah mutasi ke dinas atau kantor lain.

Bahkan jika diperlukan pihak Kejaksaan pun akan membentuk tim auditor independent guna mempelajari, apakah dalam dugaan penyimpangan KSO ini, apa ada uang negara yang dirugikan.(**)