Keterangan foto : Walikota Tasikmalaya Drs.HM.Yusuf (kiri) Meja kerja DI sebulan lebih kosong tak bertuan
Pewarta : Tono Efendi
Koran Sinar Pagi, (Kota Tasikmalaya),- Walikota Tasikmalaya Drs H Muhamad Yusuf mengaku “terkejut” dengan adanya kabar jika ada oknum bawahannya di Bagian Pembangunan berinisial DI kini menghilang tidak pernah masuk kerja pasca diduga terlibat atas kredit sehingga Bank CIJ (PT.BPR Cipatujah Jabar Perseroda) merugi hingga milyaran rupiah.
Walikota saat ini masih menunggu laporan dari Kepala Bagian Pembangunan dan dinas terkait, untuk melaporkan ASN Kota Tasikmalaya yang disinyalir terlibat kasus tadi.
“Terkait bawahannya ada yang terlibat kasus Bank CIJ sebetulnya kabar ini baru saya dengar dari berbagai obrolan berbagai pihak, belum ada laporan resmi ke walikota secara langsung. Bahkan tentang anak buahnya ‘DI’ katanya sudah tidak masuk kantor selama sebulan lebih, baru nerima kabar ini dari teman media, seharusnya Kabag Pembangunan segera melaporkan masalah ini,” kata Walikota Yusuf kepada koran Sinar Pagi, Jumat (29/7/2022) Siang tadi.
Namunpun demikian, Walikota berjanji akan memberikan teguran dan sanksi tegas jika anak buahnya terbukti bersalah dan terlibat kasus dugaan kredit fiktif di Bank CIJ.
“Bagaimana saya akan memberikan sanksi jika tak ada laporan resmi dari Kabag serta instansi terkait dengan permasalahan tersebut. Yang jelas jika terbukti anak buahnya terlibat, ini sangat memalukan Marwah ASN Pemkot Tasikmalaya,” ucap Walikota.
Sementara itu, pantauan Koran Sinar Pagi di ruangan Bagian Pembangunan, meja kerja oknum ASN ‘DI’ terlihat kosong sudah hampir sebulan lebih tidak bertuan. Begitu pula dengan ruangan kerja Kabag Pembangunan AT yang juga terlihat kosong.
“Kalau pa Kabag beberapa hari ini sedang sakit, namun ‘DI’ memang sudah hampir sebulan lebih tidak masuk kerja, ga tau alasannya kenapa,” tutur salah satu staff di bagian pembangunan kepada wartawan.
Oknum ASN ‘DI’ yang baru saja rotasi ke bagian pembangunan sekitar 9 bulan itu sebelumnya adalah staff di kecamatan Indihiang. ‘DI’ dikenal oleh rekan sekantornya selalu humoris dan supel. Tidak ada tanda tanda mencurigakan jika ASN yang menjabat staf pelaksana dengan golongan II d itu, kini tersangkut permasalahan kredit fiktif Bank CIJ.
Kini keberadaan Mahasiswa tingkat akhir salah satu PTS di Tasikmalaya itu, keberadaanya sulit dilacak. Bagai ditelan bumi, lelaki duda beranak tiga itu, nyaris tak terdengar. Bahkan jika pulang kerumahnya di salah satu Perum di wilayah Indihiang, menurut penuturan Satpam perum, ‘DI’ kadang pulang kerumahnya selalu tengah malam menggunakan sepeda motor, itupun tidak lama hanya beberapa menit lalu pergi lagi, dan itupun untuk kepentingan menyalakan lampu rumahnya.
Beberapa asset pribadinya pun kini sedang dilacak oleh pihak Bank CIJ, apalagi menurut cerita dari sumber, hasil dari pencairan kredit fiktif tersebut, ‘DI’ kala itu sempat memborong 10 unit kendaraan roda empat di salah satu showroom Mangkubumi dan membeli beberapa sebidang tanah serta rumah.
“Aslinya pa, saya ga nyangka pa ‘DI’ begitu, soalnya kesehariannya dengan para tetangga baik baik saja, bahkan memiliki jiwa sosialnya tinggi, ” ucap Ny.Rina tetangga ‘DI’ di Perum itu kepada wartawan.
Bahkan pada Kamis (4/8/2022) mendatang oknum ASN ‘DI’ akan memulai sidang pertamanya di Pengadilan Negeri Tasikmalaya atas relaas panggilan dari Narso SH Jurusita PN Tasikmalaya berdasarkan perintah Hakim Ketua PN Tasikmalaya.
Dalam sidang kasus perkara perdata yang dijadwalkan pukul 11.00 WIB itu, ‘DI’ sebagai tergugat akan melawan Asep Haryaman sebagai penggugat.
Sementara itu, dari info yang berhasil diserap Koran Sinar Pagi, Direktur PT.BPR Cipatujah Jabar Perseroda) Bank CIJ H.Iman, hari ini Jumat (29/7/2022) mulai dimintai keterangannya oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya terkait dugaan Kredit Fiktif hingga Bank CIJ Jebol Milyaran rupiah yang melibatkan orang dalam Bank CIJ berinisial B dan F serta oknum ASN dibagian Pembangunan Pembangunan Kota Tasikmalaya DI dan AT serta sejumlah CV.













