PeristiwaRagam

Camat Paleleh Sayangkan Kasus Kegiatan Fisik Desa TA 2021 Yang Menyangkut Kepala Desa Talaki

adminsigiku.com
×

Camat Paleleh Sayangkan Kasus Kegiatan Fisik Desa TA 2021 Yang Menyangkut Kepala Desa Talaki

Sebarkan artikel ini

Pewarta : Abd.Haris

Kabupaten Buol – Kasus dugaan penyalahgunaan dana Program Kegiatan Fisik Desa yang dibiayai dari Dana Desa Tahun Anggaran 2021 di Desa Talaki, Kecamatan Paleleh, Kab.Buol, Sulawesi Tengah, menuai sorotan banyak pihak.

Disinyalir, sebagian besar program tersebut tidak terealisasi dengan nyata, sehingga warga Desa Talaki yang mengaku kecewa meminta aparat penegak hukum (APH), untuk segera memproses secara hukum Kepala Desa Talaki, Husen Is Mukmin sebagai orang yang dianggap paling bertanggung jawab dalam suksesnya program tersebut.

Camat Paleleh, Lukman, S.Pt. yang dihubungi lewat sambungan perpesanan Whattapps menyayangkan kasus yang menyeret nama Kepala Desa Talaki tersebut.

Data hasil monitoring tim Kecamatan Paleleh, terkait realisasi program Pembangunan Fisik Desa di Desa Talaki, Tahun Anggaran 2021

“Saya sangat menyayangkan kasus yang menyangkut Kepala Desa Talaki, Husen Is Mukmin, terkait Alokasi Anggaran Dana Desa Tahun 2021 lalu, yang sampai saat ini tidak tersalurkan dengan baik, sementara dana tersebut sudah dicairkan,” ucapnya, Senin (25/10/2022).

Ia berharap, kasus ini bisa segera tuntas, sehingga program pembangunan baik fisik maupun Sumber Daya Manusia (SDM) di Desa Talaki bisa berjalan sesuai dengan harapan.

Diberitakan sebelumnya, bahwa Program Kegiatan Fisik Desa dari Dana Desa Tahun Anggaran 2021 senilai RP.208.000.000 di Desa Talaki, sebagian besar tidak terealisasi, padahal anggaran yang disediakan telah dicairkan oleh Kepala Desa Talaki, Husen Is Mukmin.

Sejatinya, uang Rp.128 juta dari anggaran sebesar Rp.208 juta yang sudah dicairkan pada Bulan Oktober 2021 lalu itu, untuk pembelian 16 ekor Sapi dengan asumsi harga Rp.8.000.000 per ekor.

Selain Bantuan Hewan Ternak Sapi yang tidak jelas keberadaannya, pembangunan 2 (dua) unit jembatan non semi permanen senilai Rp.33.092.508, pun, satu diantaranya tidak terealisasi.