Pewarta : Iwan Brata
Kabupaten Muara Enim – Dalam Operasi Senpi Musi 2023, Unit Reskrim Polsek Rambang Lubai menangkap Beli Kurniawan Bin Baharudin (26), warga Desa Tempirai Kec.Penukal Utara Kab. PALI, karena kedapatan memiliki/menyimpan Senjata Api (Senpi) rakitan
Tersangka ditangkap sekitar pukul 01.00 WIB di Desa Karang Mulya, Kecamatan Lubai Ulu, Kamis (23/02/2023), setelah dilaporkan warga yang resah karena aksi koboy yang dilakukan tersangka bersama seorang temannya saat menagih hutang
Mendapat laporan warga tersebut, Kapolsek Rambang Lubai, AKP Henrinadi, SH., MH bersama Ps. Kanit Reskrim Bripka Dali Warsah, SH beserta anggota meluncur ke lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut.
Sesampainya dilokasi dimaksud, petugas mendapati pelaku masih berada diwilayah Desa Karang Mulya dan langsung menangkapnya.
Saat dilakukan pengeledahan, ditemukan 1 pucuk senjata api rakitan laras pendek warna coklat yg berisi 1 butir amunisi kaliber 5,56 mm yang diselipkannya dibawah perut/pusar oleh pelaku.
Dari interogasi awal yang dilakukan petugas, pelaku mengakui Senpi tersebut benar miliknya, kemudian pelaku berikut barang bukti dibawa ke Mapolsek Rambang Lubai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.













