Oleh : Ai Sumiati (Ibu Rumah Tangga)
Kasus stunting masih merupakan masalah yang masih belum bisa terselesaikan di negeri ini. Beberapa wilayah masih tinggi angka stuntingnya salah satunya adalah Kabupaten Bandung. Sebagaimana disampaikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif yang dilansir dari AYOBANDUNG.COM, yaitu berkisar 21,6 persen dan merupakan Provinsi dengan persentase stunting yang masih diatas nasional.
Kementerian ESDM mengaku, kalau Energi dan Sumber Daya Mineral ke depan mesti diambil alih dan dikelola oleh generasi yang pintar dan kuat. Ini menjadi alasan kementrian ESDM mendorong program penanganan stunting. Salah satunya adalah mendorong perusahaan yang bergerak dalam bidang energi untuk menggelontorkan CSR untuk penanganan stunting. Begitupun dengan perusahaan tambang, Arifin selalu mengingatkan terkait dengan kelestarian alam dan bagaimana masa depan penghuninya di kemudian hari.
Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak. Yakni, pertumbuhan tubuh dan otak akibat kekurangan gizi. Penyebab stunting ada dua; Pertama, karena kesehatan yang kurang baik pada ibunya saat hamil. Kedua, karena kurangnya asupan gizi pada awal kehidupan dan masa balita karena pola pengasuhan yang kurang tepat.
Masyarakat dimana pun tentu bukan tidak ingin mengonsumsi makanan bergizi, tetapi kemampuan ekonomi mayoritas mereka memang tak memadai alias miskin dan kesenjangan sosial begitu tinggi.
Gaganya negaral menjamin kesejahteraan, salah satunya terpenuhinya pangan bergizi individu per individu rakyatnya memang adalah hal yang mutlak terjadi. Sebab, negara ini menerapkan sistem ekonomi kapitalisme. Sistem ekonomi kapitalisme yang berorientasi pada materi (untung rugi) sangat diskriminatif karena pro terhadap kepentingan modal. Sementara rakyat selalu dianggap beban. Lihat saja bagaimana persoalan stunting ini dianggap membebani APBN negara.
Inilah bentuk lepas tangan pemerintah dalam mengurus rakyatnya. Sebab, dalam sistem demokrasi kapitalis pemerintah hanya sebagai regulator untuk memenuhi seluruh kepentingan pemilik modal yang telah membantu mereka untuk meraih kursi kekuasaan. Selain itu penerapan sistem ekonomi kapitalisme juga meniscayakan distribusi logistik pangan tidak adil. Hal ini berakibat pada semakin tajamnya ketimpangan sosial. Seperti inilah sistem kapitalisme yang terbukti gagal menyejahterakan rakyat hingga menjamin terpenuhinya kebutuhan pangan (gizi) bagi rakyatnya.
Berbeda dengan sistem Islam yang secara alami menjamin kesejahteraan bagi rakyatnya hingga mampu mencegah stunting pada balita. Kesejahteraan yang dimaksud adalah terpenuhinya kebutuhan pangan, papan, kesehatan, pendidikan dan keamanan rakyatnya.
Sebab Islam telah menggariskan Khalifah(Kepala Negara) penanggungjawab atas urusan rakyatnya melalui penerapan Islam secara kaffah. Beberapa bentuk kebijakan dalam negara Islam yang menjamin kesejahteraan rakyat individu per individu, antara lain;
Islam memerintahkan setiap laki-laki untuk bekerja dalam rangka memenuhi kebutuhannya dan keluarganya. Negara bertanggungjawab menjamin kesejahteraan warga negaranya. Jaminan langsung berupa pendidikan, kesehatan gratis dan keamanan. Jaminan tidak langsungnya berupa tersedianya lapangan pekerjaan yang besar.
Jika individu itu tetap tidak mampu, maka beban tersebut dialihkan kepada ahli warisnya. Jika kerabat tidak ada atau tidak mampu, maka beban itu beralih ke Baitul Mal yaitu kepada negara. Islam juga menetapkan kebutuhan dasar berupa pelayanan yaitu pendidikan, kesehatan, dan keamanan mutlak dijamin negara. Sehingga pemasukan keluarga hanya untuk kebutuhan pokok. Semua jaminan itu didukung oleh pendapatan negara di Baitul Mal yang memiliki beberapa sumber.
Semua kebijakan ini akan mencegah perempuan/ibu dan anak serta terjamin terpenuhinya pangan dan gizi mereka. Karena itu tidak ada jalan lain bagi penyelesaian persoalan bangsa kecuali dengan kembali kepada sistem Islam. Wallahu’alam bishshawab.











