Pewarta : A Y Saputra
Kabupaten Ciamis – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ciamis Launching Pemetaan Kerawanan Pemilihan Serentak 2024 kegiatan tersebut dihadiri dari berbagai unsur Pj Bupati, TNI, Polri camat se- kabupaten Ciamis,tamu undangan serta para awak media, bertempat di Hotel Tyara Plaza, Selasa (03/09/2024).
Ketua Bawaslu Ciamis, Jajang Miftahudin saat diwawancara awak media mengungkapkan bahwa saat launching Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) nasional, Kabupaten Ciamis termasuk dalam kategori daerah dengan tingkat kerawanan tinggi.
Dengan hal tersebut Bawaslu kabupaten Ciamis berinisiatif untuk menyusun peta kerawanan yang bertujuan sebagai langkah awal dalam mencegah dan mengurangi potensi gangguan yang dapat mengancam proses Pilkada.
“Dengan kegiatan ini, Bawaslu berharap segala potensi kerawanan yang teridentifikasi dalam IKP nasional, yang menempatkan Ciamis dalam kategori rawan tinggi, dapat dicegah dan tidak terjadi di lapangan, Kami berharap seluruh stakeholder di Kabupaten Ciamis untuk bersama-sama menjaga kelancaran Pilkada Serentak 2024”.Ucapnya.
Hal senada disampaikan Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Masyarakat (P2HM) Bawaslu Ciamis, Wulan Sarifah. Dari hasil pemetaan, lima kecamatan di Kabupaten Ciamis masuk dalam kategori kerawanan tinggi, yaitu Kecamatan Ciamis, Sadananya, Jatinagara, Sukamantri, dan Banjaranyar.
Sedangkan Tujuh kecamatan lainnya masuk dalam kategori kerawanan sedang, yaitu Kecamatan Cijeungjing, Cipaku, Lumbung, Rajadesa, Sindangkasih, Baregbeg, dan Purwadadi. Sementara sisa 15 kecamatan masuk dalam kategori kerawanan rendah.
“Penilaian berdasarkan skor yang dihitung dari jumlah indikator yang terjadi. Pemetaan ini menyoroti tiga tahapan yang dianggap paling rawan, yaitu tahapan pencalonan, kampanye, dan pungut hitung,” Imbuhnya.
Lebih lanjut Wulan menuturkan,pentingnya pengawasan ketat terhadap ketiga tahapan tersebut, karena jika tidak diawasi dengan baik, ada kemungkinan besar akan muncul kerawanan yang dapat mengganggu proses pemilihan yang demokratis.
“Pemetaan kerawanan ini mengidentifikasi 27 indikator yang terbagi dalam empat konteks utama, yaitu konteks sosial politik, pencalonan, kampanye, dan pungut hitung.Setiap indikator memberikan gambaran potensi kerawanan yang harus diantisipasi oleh seluruh pihak yang terlibat dalam proses pemilihan,” Tandasnya.
Bawaslu Ciamis mengidentifikasi beberapa isu strategis yang menjadi fokus utama dalam langkah pencegahan dan pengawasan.di antaranya adalah netralitas aparatur pemerintah dan penyelenggara pemilihan, pencegahan praktik politik uang, antisipasi polarisasi masyarakat, serta mitigasi dampak negatif dari penggunaan media sosial dalam kontestasi politik.
Bawaslu Ciamis juga menyoroti pentingnya keamanan selama proses pemilihan, meningkatkan kompetensi penyelenggara adhoc, menjamin hak memilih dan dipilih, serta memastikan aksesibilitas layanan bagi semua pemilih, termasuk penyandang disabilitas dan kelompok minoritas.













