Pewarta : Roy P
Kota Ambon – Komisi II DPRD Provinsi Maluku Menggelar rapat bersama Pertamina Maluku-Papua dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Maluku dalam rangka membicarakan kelangkaan BBM jenis minyak tanah dibeberapa wilayah di Provinsi Maluku di ruang komisi II, Karang Panjang, Ambon (17/12/2024).
Ketua Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Irawadi usai rapat menjelaskan kepada awak media bahwa, fenomena ini terjadi setiap tahun, dan diharapkan kedepan tidak terjadi lagi, diseluruh Provinsi Maluku, di 11 kabupaten/kota.
“Tadi kita sudah memberikan catatan kritis ke pihak Pertamina Maluku, kemudian ke dinas perindustrian dan perdagangan, yang mewakili Pemerintah Provinsi Maluku untuk kita segera menyelesaikan kelangkaan atau kekurangan minyak tanah pada 11 kabupaten/kota di Provinsi Maluku ini,” ucapnya.
Penjelasan dari Pertamina, ujarnya, mereka sudah mengantisipasi sejak tanggal 11 Desember kemarin dan telah melakukan ekstra droping kurang lebih 23,8% untuk disalurkan ke seluruh kabupaten/kota, dalam menanggulangi masalah kelangkaan minyak tanah ini.
“Nanti kita akan lihat dan kita akan kawal ini sampai tanggal 25 nanti apakah punya efek atau tidak dalam menyelesaikan kelangkaan minyak tanah ini,” ungkap Irawadi.
Menurutnya, ini persoalan yang sangat pelik, untuk itu pihaknya akan terus memantau dimana letak masalahnya sebenarnya, apakah dipihak distributor atau pengecer kita akan lihat, atau memang masyarakat yang melakukan penimbunan ini.
“Memang ada indikasi bahwa saat menghadapi hari-hari besar keagamaan ini, masyarakat itu sudah menyiapkan dari jauh hari jangan sampai terjadi kelangkaan, mereka sendiri yang melakukan itu yakni menimbun stok, itu yang terjadi dibeberapa titik, hal itu kasuistis,” tambahnya.
Untuk kasus yang lain, lanjutnya, mungkin ada di pihak pengecer yang nakal atau pihak lain yang melakukan penimbunan.
“Hari ini Insya Allah jam 3 ini, kita akan melakukan sidak di kota Ambon, dan semestinya bukan hanya di kota Ambon tapi karena ini waktu kita juga memang sangat mendesak sehingga kita tidak mungkin melakukan sidak di 11 kabupaten/kota. Tapi tahun depan kita akan melakukan pengawasan itu pada 11 kabupaten/kota,” pungkasnya.
Terkait dengan sidak di Kota Ambon, Irawadi menyampaikan bahwa, pihaknya akan koordinasi dengan Pemerintah dan DPRD Kota Ambon, untuk turun bersama.
“Karena sebenarnya kan mereka yang tau pasti data-data pengecer. Memang dari sisi undang-undang regulasi yang punya kewenangan langsung untuk fungsi pengawasan ini ada di kabupaten / kota khususnya Dinas Perindustrian dan Perdagangan, kemudian juga ada Kepolisian disitu, pihak Pertamina hanya sebagai pihak operator yang menyediakan minyak ke agen, ke distributor,” tuturnya.
Kemudian solusi untuk mengatasi kelangkaan tersebut, Irawadi menjelaskan bahwa, pihaknya sudah mempersiapkan dari dua bulan lalu ketika rapat perdana dengan pihak Pertamina agar di akhir tahun dalam menghadapi Nataru tidak terjadi kelangkaan minyak tanah dan BBM yang lain.
“Mereka sudah menyiapkan itu yang namanya ekstra doping itu jumlahnya 23,8%,” ucapnya.













