Hukum & Kriminal

Mantan Camat Bokat, Kahfi Marjuni Diduga Kuat Terlibat Rekayasa Pengukuran dan Pengalihfungsian Lahan Aset Desa Bokat 4

adminsigiku.com
×

Mantan Camat Bokat, Kahfi Marjuni Diduga Kuat Terlibat Rekayasa Pengukuran dan Pengalihfungsian Lahan Aset Desa Bokat 4

Sebarkan artikel ini

Pewarta : Abd Haris

Kabupaten Buol, Sulteng – Mantan Camat Bokat, Kahfi Marjuni yang saat ini menjabat Kepala Dinas Penanggulangan Bencana, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah terseret namanya dalam pusaran kasus pengalihan fungsi aset Desa Bokat 4 dan menjadi hak milik pribadinya.

Dari informasi yang berhasil dihimpun tim media ini dilapangan, hal tersebut terjadi saat dirinya menjabat sebagai Camat Bokat.

Sebagai orang nomor satu di Kecamatan Bokat, tentu saja dia memiliki pengaruh yang cukup besar di wilayahnya, terlebih dalam hal yang berkaitan administrasi, termasuk soal aset di kepemerintahan desa. Sayangnya, peran penting tersebut justru dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi.

Seorang camat pastinya mengetahui berbagai hal yang berkaitan dengan pemerintahan desa yang dinaunginya, salah satunya dalam urusan aset desa.

Kachfi Marjuni saat dikonfirmasi terkait kabar alih fungsi lahan aset Desa Bokat 4, justru jawabannya mencengangkan, Ia mengaku diberi satu kavling tanah dilokasi dimaksud.

“Benar saya dikasih satu kavling tanah di Desa Bokat 4, tapi sertifikatnya belum sempat saya ambil masih ada di bu Kades, Kalau dikasih ya saya ambil,” katanya.