Peristiwa

Tamparan Bagi Demokrasi, Wartawan Diusir dari Gedung DPRD Kota Depok

adminsigiku.com
×

Tamparan Bagi Demokrasi, Wartawan Diusir dari Gedung DPRD Kota Depok

Sebarkan artikel ini

Pewarta : Anis

Kota Depok – Dua orang wartawan media online Kota Depok di usir saat bermaksud menemui Kepala Bagian (Kabag) Humas DPRD untuk keperluan Konfirmasi berita. Kedua Wartawan ini A dan T, yang sering menjalankan Tugas Jurnalistiknya di lingkungan Gedung DPRD Kota Depok, Jalan Boulevard Grand Depok City, Jum’at (13/02/2026.

Permasalahan Pengusiran Wartawan terjadi pada acara Cucurukan atau makan – makan yang dilakukan staf dalam rangka menyambut bulan Suci Ramadhan yang di lakukan oleh internal Fraksi.

Saat melintasi area lobi depan ruangan Paripuna seorang Staf DPRD Berinisial DW di duga melakukan pengusiran terhadap ke dua wartawan yang sedang meliput.

Dengan bahasa DW, kenapa main masuk tidak izin ke saya ? Silahkan kalian keluar ! Saya berharap kalian tidak ada di sini , sebagaimana ditirukan oleh salah satu Wartawan di lokasi.

Benny Garungan Ketua Perkumpulan Wartawan Online Independen (PWOIN) Kota Depok mengecam keras atas tindakan menghalangi atau mengusir wartawan saat menjalankan tugas jurnalistik, dapat berujung pada konsekuensi hukum yang berlaku di Negara Indonesia.

Benny menyampaikan bahwa, Dasar Hukum yang melindungi Jurnalis, wartawan ialah berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, siapa pun yang menghambat kebebasan pers dapat dikenakan sanksi pidana kurungan.

Sebagaimana tertuang pada Pasal 18 ayat (1) UU Pers menyatakan, “Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).

“Pengusiran wartawan dalam kegiatan di area publik atau gedung pemerintahan adalah perilaku tidak beretika dan mencederai kemerdekaan pers,” ujar Benny.

Hingga berita ini diturunkan, DW tidak membantah tuduhan terkait pernyataan keras yang dilontarkannya kepada awak media. Namun, belum ada pernyataan resmi dari Sekwan DPRD Kota Depok terkait tindakan stafnya yang dinilai arogan tersebut.

Insiden ini menambah daftar panjang hambatan kerja jurnalis di lingkungan pemerintahan, yang seharusnya mengedepankan transparansi dan kemitraan dengan media massa, ujar Benny Ketua PWOIN Kota Depok.