DPRD Kab. Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Masa Sidang I Tahun 2026

0
253

Pewarta : Arief

Kabupaten Sukabumi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-1 Tahun Sidang 2026 pada Rabu (11/3/2026), dipimpin oleh Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali, didampingi Wakil Ketua II H. Usep dan Wakil Ketua III Ramzi Akbar Yusuf dan turut dihadiri oleh Bupati Sukabumi Asep Japar, para anggota DPRD, serta jajaran perangkat daerah Kabupaten Sukabumi.

Rapat Paripurna tersebut dilaksanakan berdasarkan Jadwal Kegiatan DPRD Kabupaten Sukabumi bulan Maret hingga April 2026 yang telah ditetapkan pada 27 Februari 2026 lalu, dengan agenda utama pengambilan keputusan terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usul prakarsa DPRD, yaitu, Raperda tentang Pengelolaan Jasa Lingkungan Hidup dan Raperda tentang Pencegahan, Penanggulangan, Penyelamatan Kebakaran dan Penyelamatan Non Kebakaran.

Setelah melalui tahapan pembahasan, kedua Raperda tersebut disetujui bersama oleh DPRD dan Pemerintah Daerah, yang ditandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama untuk selanjutnya memperoleh nomor registrasi Peraturan Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pimpinan DPRD Kabupaten Sukabumi menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses pembahasan hingga selesainya kedua Raperda tersebut.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali dalam keterangannya menyampaikan bahwa rapat paripurna tersebut menjadi momentum penting dalam penyelesaian pembahasan dua Raperda strategis.

“Alhamdulillah DPRD bersama Pemerintah Daerah telah menyelesaikan pembahasan kedua Raperda tersebut, sehingga hari ini dapat diparipurnakan dan disetujui bersama antara legislatif dan eksekutif,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa setelah disetujui bersama, langkah selanjutnya adalah proses registrasi Peraturan Daerah melalui Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Selanjutnya tinggal menunggu proses registrasi oleh Gubernur Jawa Barat agar kedua Raperda ini dapat segera digunakan dan diimplementasikan,” tambahnya.

Usai rapat paripurna, pimpinan dan anggota DPRD bersama Bupati Sukabumi juga melaksanakan penanaman pohon di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan.