Pewarta : Arief
Kabupaten Sukabumi — Harapan terbentuknya Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Sukabumi Utara (KSU) kembali menguat setelah seluruh persyaratan administratif dinyatakan tuntas dan kini berada di pemerintah pusat. Hal itu mengemuka dalam kunjungan kerja Komisi I DPRD Jawa Barat ke Pendopo Sukabumi, Rabu (22/4/2026) kemarin, untuk mengevaluasi kesiapan akhir pemekaran wilayah tersebut.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, menyatakan dokumen pembentukan KSU telah berada di Kementerian Dalam Negeri. Menurutnya, proses di tingkat daerah dan provinsi sudah selesai, sehingga kini tinggal menunggu pencabutan moratorium pemekaran daerah.
“Jika moratorium dicabut, prosesnya selesai. KSU pasti terwujud,” ujar Ade.
Ia menegaskan, pemekaran dibutuhkan untuk memperpendek rentang kendali pelayanan publik dan meningkatkan efektivitas birokrasi, mengingat luasnya wilayah Kabupaten Sukabumi.
Dukungan juga datang dari Komisi I DPRD Jawa Barat. Yusuf Ridwan, anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, menilai kesiapan Pemkab Sukabumi sangat matang, termasuk dalam menyiapkan dukungan anggaran bagi DOB.
“Tugas kita sekarang mendorong pemerintah pusat terkait pencabutan moratorium,” tegas Yusuf.
Sebagai langkah lanjutan, Komisi I DPRD Jabar akan berkoordinasi dengan Komisi II DPR RI guna mempertanyakan status moratorium pemekaran daerah.
“Meski pemerintah tengah menerapkan efisiensi anggaran, pemekaran Sukabumi Utara tetap menjadi prioritas strategis demi pemerataan pembangunan dan peningkatan layanan publik,” tandasnya.













