Pewarta : Arief
Kabupaten Sukabumi – Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, menegaskan bahwa upaya mewujudkan iklim investasi yang sehat serta pelayanan prima di sektor perizinan tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja. Diperlukan kolaborasi lintas perangkat daerah untuk memperkuat kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Hal tersebut disampaikan dalam rapat pembahasan Penilaian Kinerja PTSP dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) yang digelar di Pendopo Sukabumi, Rabu (6/5/2026).
Ade Suryaman mengungkapkan bahwa capaian kinerja pelayanan perizinan Kabupaten Sukabumi saat ini telah berada pada kategori baik. Pada tahun 2024, Sukabumi menempati peringkat ke-58 dari 514 kabupaten/kota di Indonesia. Meski demikian, pemerintah daerah menargetkan peningkatan signifikan pada tahun ini.
“Capaian kita tahun lalu sudah baik, namun ke depan harus lebih ditingkatkan. Target kita bisa masuk 20 besar nasional. Hal ini tentu membutuhkan dukungan dan kolaborasi seluruh perangkat daerah,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Dede Rukaya, menyampaikan bahwa evaluasi kinerja tahun ini menjadi momentum penting untuk menyempurnakan ekosistem pelayanan perizinan di daerah. Ia menekankan pentingnya penyelarasan kebijakan antarperangkat daerah agar perbaikan layanan dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat dan pelaku usaha.
“Seluruh perangkat daerah perlu mempercepat harmonisasi kebijakan sehingga target peningkatan kualitas layanan perizinan dapat segera terwujud,” jelasnya.
Melalui sinergi lintas sektor, Pemerintah Kabupaten Sukabumi optimistis mampu menghadirkan iklim kemudahan berusaha yang lebih kompetitif dan berdaya saing tinggi.
Rapat tersebut turut dihadiri oleh sejumlah perangkat daerah terkait, di antaranya Bagian Hukum, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (DPTR), serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH).













