Ketua DPD M1R – SSB DKI Jakarta Kecam Kekerasan ke Satbrimob, Tolak Generalisasi Kelompok Ambon

0
426

Pewarta : Anis

Jakarta – Menyikapi dugaan pengeroyokan dan pembacokan yang menimpa 2 Personel Satbrimob Polda Banten, Ketua DPD DKI Jakarta Maluku Satu Rasa Salam Sarane Bersatu ( M1R-SSB), Michael Sahertian, S.E., S.H. angkat suara, Selasa (3/6/2026). Dalam pernyataannya, Michael menyampaikan sikap tegas, pihaknya mengecam segala bentuk pengeroyokan, senjata tajam, dan main hakim sendiri.

“Tidak ada alasan membenarkan kekerasan dalam menyelesaikan masalah,” tegasnya.

Ormas M1R – SSB mendukung penuh Polri khususnya Polda Banten mengusut tuntas kasus tersebut.

“Siapapun yang terbukti bersalah harus bertanggung jawab tanpa pandang suku, profesi, atau organisasi,” ujarnya.

Michael meminta publik tidak menggeneralisasi profesi Debt Collector. menurutnya, profesi ini sah dan jadi nafkah banyak keluarga.

“Sepanjang sesuai UU, kode etik, dan hukum, profesi itu tidak melanggar hukum,” jelasnya.

Ia mengimbau agar tidak melabeli seseorang hanya dari ciri fisik.

“Berkulit gelap atau berambut keriting belum tentu orang Ambon/Maluku. Jangan buat stigma baru,” katanya.

Dikatakan, meski dulu banyak warga Maluku di profesi ini, kini Debt Collector datang dari berbagai suku.

“Penyebutan Kelompok Ambon tanpa fakta merugikan masyarakat Maluku yang tidak ada kaitan dengan peristiwa ini,” tegas Michael.

Michael mengajak seluruh ormas Maluku dan Indonesia Timur termasuk PETIR, MASAGA, TIB, M1R, tokoh adat, agama, dan pemuda menjaga situasi aman.

Untuk Debt Collector, ia meminta untuk bekerja sesuai prosedur hukum, tanpa intimidasi atau kekerasan.

“Peristiwa ini perbuatan oknum, bukan seluruh suku atau daerah. Indonesia kuat karena persatuan dalam keberagaman.
Selesaikan lewat hukum dengan asas praduga tak bersalah,” pungkasnya.

Pernyataan ini jadi seruan menjaga hukum, melindungi masyarakat, dan merawat harmoni Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).