Tiga Tambang di Garut Disetop, Pemprov Jabar Temukan Pelanggaran Izin dan Jalan Umum

0

Pewarta : Agus Lukman

Kabupaten Garut – Pemerintah Provinsi Jawa Barat menghentikan sementara operasional tiga lokasi tambang di Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, setelah menemukan sejumlah pelanggaran perizinan dan aturan penggunaan jalan umum.

Kepala Dinas ESDM Jawa Barat, Bambang Tirtoyuliono, mengatakan keputusan tersebut diambil usai tim gabungan melakukan inspeksi dan mendapati ketiga perusahaan tambang belum memenuhi seluruh persyaratan yang diwajibkan dalam kegiatan usaha pertambangan.

Selain masalah perizinan, pemerintah juga menemukan pelanggaran terkait penggunaan jalan umum untuk aktivitas angkutan tambang.

“Masih terdapat pelaku usaha yang belum memenuhi seluruh persyaratan yang diwajibkan. Selain itu, ditemukan pelanggaran terhadap kebijakan lokal terkait penggunaan jalan umum,” kata Bambang, Kamis (4/6/2026).

Menurutnya, salah satu pelanggaran yang menjadi perhatian serius adalah penggunaan kendaraan tambang dengan muatan melebihi kapasitas daya dukung jalan. Praktik tersebut dinilai mempercepat kerusakan infrastruktur sekaligus membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.

Bambang menegaskan kendaraan angkutan tambang tidak boleh melintasi jalan nasional, provinsi maupun kabupaten jika membawa muatan melebihi batas yang ditetapkan.

“Jalan umum merupakan fasilitas milik masyarakat yang harus dijaga bersama. Karena itu setiap pelaku usaha wajib mematuhi aturan yang berlaku,” tegasnya.

Pemprov Jabar berharap penghentian sementara ini menjadi peringatan keras bagi seluruh perusahaan tambang agar lebih disiplin menjalankan operasional sesuai regulasi, termasuk dalam aspek perizinan, teknis pertambangan, tanggung jawab sosial, dan perlindungan lingkungan.

Sementara itu, Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, mendukung langkah tegas yang dilakukan Pemprov Jawa Barat. Menurutnya, pengawasan sektor pertambangan membutuhkan sinergi kuat antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten.

“Kolaborasi seperti ini harus terus diperkuat. Kami ingin Garut tetap hijau, aman, nyaman, dan pembangunan ekonomi tetap berjalan tanpa mengorbankan lingkungan maupun kepentingan masyarakat,” ujar Syakur.

Langkah penghentian operasional tersebut menjadi sinyal bahwa pemerintah tidak akan mentoleransi aktivitas pertambangan yang mengabaikan aturan dan berpotensi merugikan masyarakat serta merusak infrastruktur publik.