Pewarta : Red
Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan Kementerian Keuangan turut bertukar data dan informasi dengan aparat penegak hukum dalam pengusutan kasus dugaan Korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjerat mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana.
Purbaya mengaku terkejut saat mengetahui Dadan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung. Ia menegaskan Kementerian Keuangan tidak terlibat dalam Keputusan Presiden Prabowo Subianto terkait pergantian pimpinan BGN maupun proses hukum yang sedang berjalan.
Menurutnya, data yang digunakan dalam penyidikan berasal dari berbagai lembaga pengawas dan penegak hukum, termasuk Kementerian Keuangan, BPKP, dan Kejaksaan, yang saling bertukar informasi dalam mengawasi Penggunaan Anggaran Negara.
“Kita saling bertukar data dan informasi dalam proses pemeriksaan serta pengawasan anggaran,” ujar Purbaya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, belum lama ini.
Purbaya menambahkan, pemerintah akan terus mencermati perkembangan kasus tersebut, termasuk penggunaan anggaran MBG yang sebelumnya telah dievaluasi dan disesuaikan dari rencana awal Rp. 335 Triliun menjadi sekitar Rp. 268 Triliun.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan Dadan Hindayana bersama 2 (dua) Mantan Pejabat BGN lainnya, yakni Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, sebagai tersangka dugaan Korupsi Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis setelah penyidik menemukan bukti yang cukup.

