Pewarta : A Y Saputra
Kabupaten Ciamis – Polres Ciamis terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran minuman keras (miras) ilegal yang dinilai menjadi salah satu pemicu tindak kriminalitas, perkelahian, kecelakaan lalu lintas, serta gangguan ketertiban masyarakat.
Kapolres Ciamis, AKBP Hidayatullah melalui Kasiwas Iptu Ateng Budiono mengatakan, komitmen tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang digelar secara intensif, khususnya pada akhir pekan.
“KRYD bertujuan menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, sekaligus mendukung upaya pemberantasan premanisme dan geng motor,” ujar Ateng, Minggu (14/6/2026).
Dalam patroli yang dilakukan di sejumlah titik rawan, petugas berhasil mengamankan 2 (dua) Botol Miras yang disamarkan dalam kemasan botol air mineral. Polisi juga mengamankan sejumlah pemuda yang kedapatan berada di bawah pengaruh alkohol di ruang publik untuk dilakukan pendataan, pembinaan, dan pemeriksaan lebih lanjut.
Ateng menegaskan, Polres Ciamis akan terus meningkatkan patroli preventif guna menekan peredaran miras serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Upaya tersebut mendapat apresiasi dari warga. Agus, warga Ciamis Kota, menilai kehadiran polisi melalui patroli rutin memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, terutama saat beraktivitas pada malam hari.

