Namanya Terseret Skandal MBG Triliunan Rupiah, Mantan Kapolres Sukabumi Kota, Kombes Sumarni Buka Suara…

0

Pewarta : Red

Kota Bekasi – Nama Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Sumarni, mendadak ikut terseret dalam pusaran isu dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) yang kini menjadi perhatian publik nasional.

Menanggapi beredarnya informasi liar di media sosial yang mengaitkan dirinya dengan skandal yang tengah diusut Kejaksaan Agung RI tersebut, mantan Kapolres Sukabumi Kota itu memberikan klarifikasi tegas dan membantah seluruh tudingan yang diarahkan kepadanya.

“Saya tidak memiliki keterlibatan apa pun dalam dugaan penyimpangan Program MBG maupun aktivitas di lingkungan Badan Gizi Nasional,” tegas Sumarni.

Menurutnya, komunikasi yang pernah terjalin dengan mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya, sama sekali tidak berkaitan dengan proyek, pembagian keuntungan, maupun aliran dana ilegal sebagaimana yang berkembang di ruang publik.

Ia menjelaskan, komunikasi tersebut terjadi saat dirinya masih menjabat sebagai Kapolres Cirebon dan semata – mata berkaitan dengan kepentingan sosial untuk membantu Pondok Pesantren Buntet mendapatkan fasilitas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

“Dulu saya hanya meminta bantuan agar Pondok Pesantren Buntet bisa mendapatkan SPPG. Tidak ada urusan proyek, tidak ada bagi – bagi keuntungan,” ujarnya.

Sumarni juga menegaskan, dirinya tidak pernah menerima keuntungan dalam bentuk apa pun dari komunikasi tersebut.

“Saya tidak dibayar, saya juga tidak membayar, dan tidak mendapatkan keuntungan apa pun,” katanya.

Nama Sumarni mulai ramai diperbincangkan setelah beredar unggahan di media sosial yang mencantumkan sejumlah nama pejabat, aparat, hingga tokoh tertentu yang diklaim terkait dengan kasus MBG.

Isu itu mencuat berbarengan dengan langkah mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya, yang mengajukan diri sebagai Justice Collaborator (JC) dalam perkara yang sedang disidik Kejaksaan Agung.

Meski demikian, hingga kini tidak ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum yang menyebutkan keterlibatan Kombes Sumarni dalam perkara tersebut.

Dalam keterangannya, Sumarni justru mengaku sering menerima keluhan masyarakat terkait janji pembangunan dapur gizi atau SPPG yang tak kunjung terealisasi.

“Banyak masyarakat yang mengadu kepada saya karena merasa diberi harapan terkait pembangunan SPPG tetapi realisasinya tidak jelas. Karena itu saya berinisiatif berdiskusi dengan beliau (Sony Sonjaya) untuk meminta kejelasan komitmen tersebut agar masyarakat tidak kecewa,” ungkapnya.

Pernyataan itu sekaligus membantah anggapan bahwa komunikasi yang pernah dilakukan memiliki kepentingan pribadi maupun keuntungan finansial.

Sementara itu, Kejaksaan Agung telah menetapkan lima tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis yang disebut-sebut menimbulkan kerugian negara dalam jumlah sangat besar.

Kelima tersangka tersebut adalah :

* Dadan Hindayana (mantan Kepala BGN)
* Sony Sonjaya (mantan Wakil Kepala BGN)
* Lodewyk Pusung (mantan Wakil Kepala BGN)
* Asep Yusuf Somantri (orang kepercayaan Sony Sonjaya)
* Andri Mulyono (Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal/PT YAT)

Di tengah badai kasus tersebut, Nanik S. Deyang menjadi satu – satunya pimpinan tinggi BGN yang tidak terseret perkara dan kini dipercaya Presiden Prabowo Subianto untuk memimpin Badan Gizi Nasional secara definitif.

Kasus MBG sendiri masih terus bergulir dan menjadi salah satu penyidikan korupsi terbesar yang saat ini ditangani Kejaksaan Agung. Publik pun menanti pengungkapan fakta-fakta baru yang diyakini akan semakin membuka tabir dugaan penyimpangan program strategis nasional tersebut.