Peristiwa

Diprotes Soal Hibah Lahan, Jembatan Gantung Sukamenak Ciamis – Tasikmalaya Ditutup Total

adminsigiku.com
×

Diprotes Soal Hibah Lahan, Jembatan Gantung Sukamenak Ciamis – Tasikmalaya Ditutup Total

Sebarkan artikel ini

Pewarta : A Y saputra

Kabupaten Ciamis – Jembatan Gantung Sukamenak yang menghubungkan Desa Wanasigra, Kecamatan Sindangkasih, Kabupaten Ciamis, dengan Kelurahan Sukamenak, Kecamatan Purbaratu, Kota Tasikmalaya, ditutup total sejak Sabtu (27/6/2026). Penutupan dilakukan sebagai bentuk protes atas dugaan ketimpangan dalam proses pembebasan lahan pembangunan akses jembatan.

Jembatan sepanjang 100 meter yang melintasi Sungai Citanduy itu dibangun menggunakan anggaran pemerintah pusat sekitar Rp. 5 Miliar melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Infrastruktur yang rampung pada 2024 tersebut sejatinya diperuntukkan bagi pejalan kaki dan kendaraan roda 2 (dua) untuk memperlancar mobilitas warga di 2 (dua) daerah.

Kepala Desa Wanasigra, Yudi Wahyudi, mengakui penutupan akses jembatan merupakan keputusan yang diambil sebagai bentuk tuntutan atas komitmen awal pembangunan.

“Sejak awal disepakati pembebasan lahan di kedua wilayah dilakukan melalui hibah murni. Namun belakangan kami mengetahui ada pembayaran ganti rugi lahan di wilayah Kota Tasikmalaya. Ini yang kami pertanyakan,” kata Yudi, Senin (29/6/2026).

Menurut Yudi, 7 (tujuh) warga Desa Wanasigra telah menghibahkan lahannya secara sukarela untuk membuka akses jalan menuju jembatan tanpa menerima kompensasi. Namun, setelah proyek selesai, pemerintah desa memperoleh informasi bahwa warga di sisi Kota Tasikmalaya menerima pembayaran ganti rugi lahan pada 2025.

Ia menegaskan aksi penutupan bukan bertujuan menuntut kompensasi finansial, melainkan meminta kejelasan dan keadilan atas pelaksanaan kesepakatan yang telah dibangun sejak awal proyek.

Akibat penutupan tersebut, warga dan pesepeda yang biasa memanfaatkan jembatan sebagai jalur penghubung antar daerah terpaksa membatalkan perjalanan atau mencari jalur alternatif.

Hingga kini belum ada kesepakatan antara para pihak terkait penyelesaian persoalan tersebut.