Menaker Paparkan Langkah Pemerintah Perkuat Kesejahteraan dan Perlindungan Pekerja

0

Pewarta : Red

Surakarta – Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan komitmen pemerintah memperkuat kesejahteraan, perlindungan, dan kompetensi pekerja saat membuka Musyawarah Nasional Federasi Serikat Pekerja Percetakan, Penerbitan, dan Media Informasi (FSP PPMI) SPSI di Surakarta, Jawa Tengah, Sabtu (1/8/2026).

Menurut Yassierli, kebijakan ketenagakerjaan disusun melalui kolaborasi antara pemerintah, pekerja, serikat buruh, dan dunia usaha guna menciptakan hubungan industrial yang harmonis dan produktif.

Pemerintah, kata dia, terus memperkuat perlindungan pekerja melalui penyempurnaan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), pengesahan Undang – Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT), pemberian Bonus Hari Raya (BHR) bagi pengemudi transportasi berbasis aplikasi, keringanan iuran jaminan sosial bagi pekerja sektor informal, serta ratifikasi Konvensi ILO Nomor 188 untuk melindungi awak kapal perikanan.

Selain itu, pemerintah meningkatkan kualitas tenaga kerja melalui program pelatihan vokasi dan Program Pemagangan Nasional agar kompetensi pekerja sesuai dengan kebutuhan industri.

“Kami ingin setiap pekerja Indonesia memiliki kesempatan meningkatkan kompetensi sehingga lebih siap menghadapi perubahan dunia kerja,” ujar Yassierli.

Pada kesempatan yang sama, Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, mengajak serikat pekerja memperkuat organisasi sebagai upaya memperjuangkan hak-hak buruh sekaligus menjaga hubungan industrial yang sehat.