Politik & Pemerintahan

Pemkot Sukabumi Perketat Pengawasan Objek Pajak, Wajib Pajak Diminta Taat

adminsigiku.com
×

Pemkot Sukabumi Perketat Pengawasan Objek Pajak, Wajib Pajak Diminta Taat

Sebarkan artikel ini

Pewarta : Fadhel

Kota Sukabumi – Pemerintah Kota Sukabumi memperketat pengawasan terhadap objek pajak sebagai upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mengoptimalkan pendapatan daerah.

Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki mengajak seluruh masyarakat memenuhi kewajiban perpajakan sesuai ketentuan. Menurutnya, penerimaan pajak memiliki peran penting dalam membiayai pembangunan dan pelayanan publik.

“Satu rupiah pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali untuk pembangunan Kota Sukabumi. Karena itu saya mengimbau seluruh wajib pajak agar memenuhi kewajibannya sesuai peraturan yang berlaku,” tegas Ayep, Sabtu (8/8/2026).

Pemkot Sukabumi menerapkan tahapan pembinaan sebelum memberikan tindakan tegas. Petugas terlebih dahulu mendatangi objek pajak untuk berkomunikasi dengan wajib pajak. Jika kewajiban belum dipenuhi, stiker peringatan dapat dipasang sebagai bagian dari pengawasan.

Ayep menegaskan, stiker tersebut dapat dicabut apabila wajib pajak telah melunasi atau mulai mencicil tunggakan sesuai mekanisme yang berlaku.

Kepala BPKPD Kota Sukabumi, Sandra Utama Teguh mengatakan pemasangan stiker merupakan bagian dari penegakan ketentuan perpajakan. Pemerintah juga membuka kemungkinan meningkatkan tindakan apabila wajib pajak tetap mengabaikan kewajibannya setelah melalui proses pembinaan dan peringatan.

Sementara itu, Kasatpol PP dan Damkar Kota Sukabumi, Ayi Jamiat menegaskan penegakan aturan dilakukan secara humanis dan kolaboratif bersama BPKPD. Jika tahapan pembinaan tidak membuahkan penyelesaian, tindakan dapat ditingkatkan hingga penutupan sementara tempat usaha sesuai ketentuan.

Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi Pemkot Sukabumi memperkuat pengawasan objek pajak sekaligus menjaga penerimaan daerah.

“Pemerintah Kota Sukabumi berharap seluruh wajib pajak semakin patuh sehingga penerimaan pajak daerah dapat mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” pungkas Ayep.