Peristiwa

Kasus Begal di Subang Terungkap, Dua Tersangka Ditahan

adminsigiku.com
×

Kasus Begal di Subang Terungkap, Dua Tersangka Ditahan

Sebarkan artikel ini

Pewarta : Red

Kabupaten Subang – Polres Subang mengungkap kasus Pencurian Dengan Kekerasan (Curas) yang terjadi di wilayah Kecamatan Purwadadi, Minggu (2/8/2026) dini hari. Dalam kasus tersebut, Polisi menetapkan 2 (dua) orang sebagai tersangka, yakni FS dan LHZ, dan telah melakukan penahanan.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Mapolres Subang, Senin (10/8/2026), yang dihadiri Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, Wakil Bupati Subang, H. Agus Masykur Rosyadi, serta Kapolres Subang, AKBP Andi Purwanto.

Kapolres Subang, AKBP Andi Purwanto mengatakan, kasus tersebut berhasil diungkap jajaran Satreskrim Polres Subang bersama Polsek Purwadadi. Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sepeda motor dan kayu yang digunakan untuk memukul korban.

Dalam kejadian itu, terdapat 2 (dua) korban. Satu korban meninggal dunia, sedangkan satu korban lainnya mengalami luka pada bagian tangan.

“Alhamdulillah, berhasil kita ungkap. Ini berkat kerja sama aparat kepolisian dengan masyarakat yang memberikan informasi sekecil apa pun kepada kami,” ujar Andi.

Menurutnya, aksi tersebut bermotif menguasai kendaraan bermotor korban. Niat itu muncul ketika para pelaku melintas di kawasan Perkebunan Tebu Purwadadi.

Kedua tersangka dijerat pasal pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Mereka terancam hukuman pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun.

Andi memastikan kepolisian bersama seluruh unsur terkait tidak akan memberikan ruang bagi pelaku begal maupun tindak kejahatan lainnya di Kabupaten Subang. Masyarakat juga diimbau tetap beraktivitas tanpa rasa khawatir.

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menilai persoalan pembegalan dan peredaran obat-obatan terlarang tidak semata-mata berkaitan dengan aspek pidana, tetapi juga menyangkut persoalan sosial dan psikologis.

Menurut Dedi, penyalahgunaan obat-obatan oleh anak – anak kerap menjadi salah satu pemicu tawuran dan aksi kekerasan. Karena itu, ia meminta kepala desa, lurah, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas aktif melakukan patroli serta mengawasi peredaran minuman keras dan obat-obatan terlarang di lingkungan masyarakat.

“Semoga ini menjadi motivasi bagi seluruh jajaran kepala desa, kelurahan, Babinsa, Bhabinkamtibmas untuk aktif berpatroli setiap waktu,” tegas Dedi.

Di tempat yang sama, Wakil Bupati Subang H. Agus Masykur Rosyadi mendukung rencana tes urine bagi pelajar tingkat SMP dan SMA untuk mendeteksi penyalahgunaan obat-obatan terlarang sejak dini.

Menurutnya, langkah tersebut penting karena sejumlah pelaku kejahatan masih berusia muda dan diduga terpengaruh konsumsi obat – obatan terlarang.

Agus juga mendukung kebijakan agar desa yang menerima bantuan pemerintah memiliki komitmen bebas dari peredaran narkotika dan obat – obatan terlarang.

Ia mengajak masyarakat berani melaporkan jika menemukan aktivitas penjualan atau peredaran obat-obatan terlarang di lingkungan masing-masing.

“Tugas kita semua, dari kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat, untuk membantu memutus peredaran obat-obatan terlarang yang bisa digunakan anak-anak kita. Kita harus jaga masa depan anak – anak kita,” tegasnya.

Pemkab Subang bersama Forkopimda dan masyarakat berkomitmen memperkuat pencegahan kejahatan serta menekan peredaran obat-obatan terlarang yang dinilai dapat memicu berbagai tindak kriminal.